THR Non-PNS di Lembaga Non-Struktural Cukup Besar, Lulusan SD Bisa Rp4,2 juta, Bandingkan dengan PNS

Selain untuk ASN, pemerintah juga akan memberikan THR) bagi pimpinan dan non-PNS pada lembaga Non Struktural (LNS).

Penulis: Doan Pardede | Editor: Syaiful Syafar
setkab.go.id
Dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dalam menyambut Hari Raya keagamaan, pemerintah juga akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pimpinan dan pegawai non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lembaga Non Struktural (LNS) 

BACA JUGA

Billy Syahputra Disebut Sunting Model Elvia Caroline, Raffi Ahmad: Habis Lebaran Doain Saja

TERPOPULER - Atep Kenakan Jersey Persib Bandung, Sinyal Kembali Bergabung?

Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu (12/5/2019) Kekasih Capricorn Bingung, Aries Penuh Kasih

TERPOPULER - Klarifikasi Pria yang Dikait-kaitkan dengan Video Orang Berniat Penggal Kepala Jokowi

Diduga Pelaku yang Memutilasi Kasir Minimarket, Begini Sosok DP Mantan Pacar Vera Oktaria

Like and Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved