Pembatasan Layanan Kesehatan BPJS di RSKD, RSUD Balikpapan Khawatir Pasien Overload
Mengantisipasi pembatasan lingkup layanan kesehatan di RSKD, pihaknya RSUD Beriman akan menambah beberapa pelayanan.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pembatasan lingkup pelayanan kesehatan bagi peserta JKN/KIS di RSUD Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) oleh BPJS Kesehatan per 11 Mei kemarin berimbas pada pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan.
Direktur RSUD Beriman Balikpapan dr CI Ratih Kusuma mengatakan, mengantisipasi pembatasan lingkup layanan kesehatan di RSKD, pihaknya akan menambah beberapa pelayanan. Menurutnya, jumlah pasien di RSUD Beriman akan meningkat, dan dikhawatirkan akan overload pasien.
"Intinya dengan kebijakan BPJS Kesehatan terhadap RSKD, kami tetap memberikan pelayanan seperti biasa. Seperti yang disampaikan pak Wali yang menginginkan adanya kelanjutan pelayanan di RSKD. Tidak ada pembatasan, karena kondisi yang ada masyarakat memerlukan pelayanan kesehatan," kata Ratih.
Dikemukakan, RSKD Balikpapan merupakan rumah sakit rujukan terbesar di Kaltim dengan kapasitas tempat tidur terbanyak. Dengan tidak adanya pengurangan pelayanan di RSKD maka ada kemungkinan overload pasein dan pelayanan di RS Beriman Balikpapan.
"Itu yang kami harus antisipasi, karena kami setiap hari merujuk 5 sampai 7 pasien ke RSKD," kata Ratih. Kalau ada pembatasan maka nanti akan dikondisikan seperti apa selanjutnya. "Langkah saya komunikasi dengan BPJS Kesehatan maupun RSKD. Harus ada PIC petugas yang bersedia 24 jam menyikapi kondisi yang ada. Ketika terjadi overload pelayanan di kami, bagaimana antisipasinya," ungkap Ratih.
"Tentu saja kami tidak bisa merujuk di rumah sakit di Balikpapan dengan kondisi penuh harus ada solusi? Sejauh ini kami tetap intens komunikasi. Tentu harus proaktif dengan sosialisasi," katanya lagi.
Ratih berharap, dengan adanya persoalan antara BPJS Kesehatan dan RSKD Balikpapan tidak terjadi permasalahan di lapangan.
RSUD Beriman Balikpapan jauh-jauh hari sudah melakukan sosialisasi di masyarakat. "Kami pun akan back up semua layanan, ketika terjadi masalah layanan di UGD kami sudah siapkan tenaga-tenaga backup," katanya.
Dirinya juga menyiapkan tenaga dari unit-unit yang bisa diatur. Misalnya menambah tenaga ICU, jika pasien hanya satu di ICU.
"Kapasitas ini kan baru per 11 Mei, dan baru besok berjalan untuk pelayanan polinya. Kami akan monitor terus, kalau ada hal yang perlu dikomunikasikan silakan. Saya selalu standby," ucapnya
Sementara, Walikota Balikpapan Rizal Effendi telah mengirimkan kepada Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Kaltim, Kalsel, dan Kaltara perihal pembatasan pelayanan RSUD Kanujoso Djatiwibowo.
Surat bernomor 445/0198/Dinkes tersebut dikirim ke Kantor BPJS Kesehatan, Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan pada Minggu (12/5).
Melalui akun media sosial resminya, Walikota Rizal mengatakan, surat tersebut untuk menyikapi respon masyarakat terhadap pembatasan sementara BPJS Kesehatan dengan RSKD Balikpapan milik Pemprov Kaltim. Pemkot Balikpapan memohon secara resmi agar kebijakan tersebut untuk dipertimbangkan.
"Semata-mata untuk kepentingan masyarakat, tidak hanya di Balikpapan tapi juga beberapa daerah, mengingat rumah sakit ini menjadi rujukan utama," tulis Rizal.
Adapun isi surat tersebut, antara lain BPJS Kesehatan Kota Balikpapan melakukan penyetopan/pembatasan lingkup pelayanan kesehatan bagi peserta JKN/KIS di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pelayanan-3.jpg)