Pemilu 2019
3 PPK Lakukan Penggelembungan Suara Caleg Partai Gerindra Bengkulu, Begini Modus Para Pelaku
Pemilu 2019, 3 orang PPK yang tengah berada di Jakarta atas sangkaan penggelembungan suara untuk Partai Gerindra. Kasus ini polisi tangkap pelaku.
TRIBUNKALTIM.CO - Kali ini Pemilu 2019 dicederai oleh pihak petugas PPK, diduga melakukan kecurangan saat penghitungan pemilihan legislatif Pemilu 2019.
Berdasarkan laporan ada dugaan penggelembungan suara Pemilu 2019 untuk Partai Gerindra.
Kejadian penggelembungan suara ini berlangsung di daera Bengkulu. Kali ada ada PPK yang sudah ditangkap di Jakarta atas dugaan terbukti lakukan penggelembungan suara.
Seperti apa kasus penggelembungan suara ini?
Ada tiga orang Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK) Ulu Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu, ditangkap Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya pada Senin (13/5/2019) pukul 22.00.
Mereka ditangkap karena dugaan penggelembungan suara terhadap seorang caleg Gerindra di Ulu Talo.
Tiga anggota PPK Ulu Talo yang ditangkap adalah Ketua PPK Ulu Talo AN (24),
Operator PPK Ulu Talo AL (36),
Dan Sekretaris PPK Ulu Talo A (43).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya membantu proses penangkapan tiga orang PPK yang tengah berada di Jakarta atas sangkaan penggelembungan suara.
"Tim kami membantu menangkap di Mal Permata Hijau Jakarta Selatan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Argo juga membeberkan kronologi terjadinya penggelembungan suara di Jalan Tanjung Agung, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Talo.
Pada Selasa (23/4/2019) sekitar pukul 23.00, pleno rekapitulasi suara selesai dan ditutup secara resmi oleh PPK Ulu Talo.
Sertifikat hasil penghitungan suara kemudian dicetak PPK 3 jam berselang.
Keesokan harinya, hasil print out sertifikat penghitungan suara yang telah ditandatangani saksi parpol itu diperbanyak, inilah wujud dari penggelembungan suara.
Lalu, formulir DA 1 dibagikan kepada para saksi dan Panwascam Ulu Talo.
Pada 29 April 2019 setelah diterima saksi dan panwascam, dikroscek terdapat perbedaan antara hasil perolehan saat pleno dengan salinan jumlah perolehan pada salinan DA 1.
"Perbedaan tersebut terdapat pada Partai Gerindra, caleg atas nama Lia Lastaria," katanya.
Nah, penggelembungan suara caleg Lia Lastaria cukup mencolok.
Ini bisa dilihat dari laporannya yang mencurigakan.
Pada rekap DA Pleno, suara yang ia raup tercatat 185 suara,
Tetapi pada salinan DA 1 angka tersebut melonjak hingga 1.137 suara.
Kasus ini merupakan penyelidikan atas laporan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma, Yevrizalz.
Saat ini, tiga orang anggota PPK tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya.
Sebanyak tiga unit ponsel yang ada pada mereka langsung diamankan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelembungkan Suara Caleg Gerindra di Bengkulu, 3 Anggota PPK Ditangkap Polisi", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/14/19081291/gelembungkan-suara-caleg-gerindra-di-bengkulu-3-anggota-ppk-ditangkap.
BACA JUGA:
Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa (14/5/2019) Aries Ada Romansa Hari Ini, Gemini Perlu Coba Hal Baru
Setelah Singapura Temukan Monkey Pox, Batam Waspada, Berikut Perbedaan Cacar Monyet dan Cacar Air
Lewati Musim Perdana di Indonesia, Bojan Malisic Mengaku Ingin Pensiun di Persib Bandung
UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo; Selasa 14 Mei, Data Masuk 80,61%
Istri Atur Siasat Bareng PIL untuk Habisi Suami, Ini Masalah yang Memicunya
Like dan Follow Fanspage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel