PSU Pilkada Mahulu 2024
Putusan MK Akhiri PSU Mahulu 2024, Ketua KPU: Saatnya Warga Mahakam Ulu Kembali Bersatu
KPU Mahakam Ulu menyatakan seluruh tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah tuntas di Mahakam Ulu
Penulis: Desy Filana | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahakam Ulu menyatakan seluruh tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah tuntas usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam Rapat Pleno Terbuka pada Jumat 11 Juli 2025, Ketua KPU Paulus Winarno menyampaikan bahwa MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh para pemohon.
“Putusan tanggal 8 Juli, semua permohonan ditolak. Itu berarti PSU ini sah secara hukum,” ujar Paulus dikutip TribunKaltim.co pada Jumat (11/7/2025).
Dengan demikian, tahapan PSU dinyatakan selesai, dan pasangan calon terpilih telah ditetapkan secara resmi.
Baca juga: PSU Pilkada Mahulu Bukan Kegagalan, KPU Sebut Bagian dari Demokrasi yang Sehat
Paulus juga mengajak seluruh pasangan calon untuk legawa menerima hasil keputusan tersebut.
Ia yakin MK sudah mempertimbangkan semua hal secara objektif dan menyeluruh.
“Pasti MK putuskan yang terbaik. Sekarang waktunya kembali bangun kebersamaan,” ujarnya.
KPU berharap tidak ada lagi friksi antar pendukung dan semua kembali fokus pada pembangunan daerah.
“Yang penting kita jaga persatuan masyarakat Mahakam Ulu,” tegasnya.
Penetapan ini menandai babak baru dalam proses demokrasi di wilayah perbatasan itu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.