Pemilu 2019

Bicara Gaji Pokok, yang Diterima Anggota DPR RI Ternyata Lebih Kecil dari Gaji PNS Golongan III

Di Pemilu Legislatif 2019 atau Pileg 2019 ini saja, ada sebanyak 7.968 orang bertarung memperebutkan 575 kursi DPR RI.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Syaiful Syafar
(TRIBUNNEWS/DANY PERMANA )
Ilustrasi DPR RI 

Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp 5.901.200 dari sebelumnya Rp5.620.300.

Untuk PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp 2.022.200, sebelumnya Rp 1.926.000, tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp3.820.000 sebelumnya Rp 3.638.200.

Golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp 2.579.400, sebelumnya Rp 2.456.700, tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp4.797.000 sebelumnya Rp4.568.000.

Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 3.044.300 sebelumnya Rp 2.899.500, dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp 5.901.200 sebelumnya Rp 5.620.300.

(Tribunkaltim.co/Doan Pardede)

BACA JUGA:

Duel Maut Mantan vs Calon Suami ZR - Terungkap Korban Sempat VidCall Dalam Kondisi Bersimbah Darah

VIDEO VIRAL: Detik-detik Aksi Begal di Daerah Gandaria City, Gagal Ambil Kunci Motor

Ahok dan Sandiaga Uno Masuk Kandidat Polling Nama Calon Menteri Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin

TERPOPULER - Persib Bandung Dihuni Banyak Pemain Muda, Robert Rene Alberts Komentar Seperti Ini

TERPOPULER - Nilai Tinggi di UTBK SBMPTN Masih Belum aman, Simak Skor Ideal untuk Lolos

Like dan Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved