Pilpres 2019
Ketika Pertemuan AHY dengan 8 Kepala Daerah Dipertanyakan, Andi Arief Malah Merasa Aneh
Pertemuan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY bersama delapan kepala daerah dan sejumlah tokoh politik di Bogor menuai sorotan.
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Doan Pardede
Sementara partainya sendiri saat ini memilih menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019 yang akan datang.
Ia sekaligus memastikan, perbedaan pandangan antara dirinya dan manuver politik yang ditempuh Prabowo tidak dipersoalkan partainya.
Justru, ia meyakini partainya sangat mendukung cara-cara yang mengedepankan konstitusi dan persatuan.
Sementara, AHY juga senada dengan Bima.
Bedanya, Partai Demokrat sudah menyarankan Prabowo agar menunggu keputusan KPU, baru mengambil sikap.
"Sudah. Sudah kami sampaikan sejak awal," ujar AHY saat dijumpai di tempat yang sama.
Menurut AHY, saran itu didasarkan atas sikap partai yang berkomitmen menggunakan cara -cara konstitusional dalam kompetisi politik, terutama pemilihan umum.
Sikap itu juga telah disampaikan AHY pada 17 April 2019 malam seusai pemungutan suara itu berlangsung.
"Kami menjunjung tinggi norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi. Kami juga ya mencegah keterlibatan kader-kader kami dalam segala bentuk niat, apalagi tindakan yang bersifat inkonstitusional," ujar AHY.
Namun, nyatanya saran Partai Demokrat diabaikan Prabowo.
Dalam pidato di Hotel Grand Sahid, Selasa (14/5/2019), Prabowo menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU.
Terkait hal itu, AHY tak secara spesifik mengeluarkan pernyataan menjurus ke manuver Prabowo itu.
Ia hanya mengulang pernyataannya kembali bahwa semua pihak seharusnya menunggu pihak yang berwenang mengumumkan hasil Pemilu 2019.
"Kita harus hormati proses (penghitungan suara oleh KPU) itu. Tentu dengan catatan bahwa kita semua sebagai warga negara dan pemilik suara memiliki hak kewajiban mengawasi proses penghitungan tersebut," ujar AHY.
"Jika kita menemukan adanya kejanggalan, termasuk kecurangan, laporkan. Maka, ya kita harus adukan itu semua menggunakan cara-cara yang konstitusional. Ada jalur hukum yang tersedia dan ini tentu berlaku untuk semua," lanjut dia.