Punya Orientasi Amoral Beda, Brigadir TT Gugat Polda Jateng yang Pecat Dirinya ke PTUN Semarang

Brigadir TT menggungat Polda Jateng yang memecatnya lantaran punya orientasi beda. Gugatan dilayangkan ke PTUN Semarang

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Max Whittaker / GETTY IMAGES / AFP
Seseorang melukis lengan Tara Mazda dengan hati pelangi di depan City Hall setelah mengikuti San Francisco Gay Pride Parade, 28 Juni 2015 di San Francisco, California, dua hari setelah Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat melegalkan pernikahan sesama jenis di 50 negara bagian. 

Ia menduga kepolisian mengetahui kondisinya setelah ia ditangkap termasuk telepon selulernya yang diperiksa.

Tidak dibenarkan untuk diskriminasi

Setelah mendapat surat keputusan pemecatan, TT menggugat Polda Jateng ke PTUN Semarang, dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM).

Pengacara dari LBHM yang mendampingi TT, Ma'ruf Bajammal, mengatakan pihaknya mengajukan gugatan pada tanggal 26 Maret.

Mereka juga membuat pengaduan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 10 April tentang dugaan pelanggaran HAM kepada orang dengan minoritas seksual.

Ma'ruf menilai dalil yang digunakan Polda Jateng untuk memecat TT tidak kuat. Penggunaan pasal 7 Peraturan Kapolri, menurut Ma'ruf, sangat dipaksakan.

"Bagaimana ini dikatakan melanggar citra dan soliditas, ini kan masuk ke ranah privat," ujarnya kepada BBC News Indonesia.

Sedangkan ihwal tuduhan melanggar norma, Ma'ruf mengatakan TT bukanlah penyimpangan. Dari perspektif hak asasi manusia, ia adalah seseorang dengan orientasi seksual minoritas.

"Artinya, ia dijamin oleh berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, tidak dibenarkan untuk didiskriminasi," tegasnya.

Bagaimanapun, TT mengatakan ia masih ingin menjadi polisi.

"Saya memiliki kebanggaan menjalankan tugas sebagai seorang polisi, cuma saya kecewa ketika saya menjadi diri saya sendiri. Kenapa saya diberhentikan," katanya. (*)

BACA JUGA

FPI dan Relawan Capres 02, Prabowo Subianto Unjukrasa di Kantor Bawaslu Kaltim, Ini Tuntutannya

Jersey Anyar Persija di Liga 1 2019 Mulai Terkuak, Seperti Ini Penampakannya?

Soal Tuduhan Curang, TKN Minta BPN Pakai Jalur Hukum; Bambang Widjoyanto: Kalau Mekanismenya Kurap?

Cuaca Ekstrem Bakal Terjadi di Wilayah Ini Besok Sabtu 18 Mei, Berikut Penjelasan BMKG

Laga Perdana Lawan Persib, Persipura tak Diperkuat Titus Bonai dan Gelandang Asing Ibrahim Conteh

Like and Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Polri yang Dipecat karena Orientasi Seks Menyimpang Gugat Kapolda Jateng, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/05/17/anggota-polri-yang-dipecat-karena-orientasi-seks-menyimpang-gugat-kapolda-jateng?page=all.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved