Punya Orientasi Amoral Beda, Brigadir TT Gugat Polda Jateng yang Pecat Dirinya ke PTUN Semarang
Brigadir TT menggungat Polda Jateng yang memecatnya lantaran punya orientasi beda. Gugatan dilayangkan ke PTUN Semarang
Ia menduga kepolisian mengetahui kondisinya setelah ia ditangkap termasuk telepon selulernya yang diperiksa.
Tidak dibenarkan untuk diskriminasi
Setelah mendapat surat keputusan pemecatan, TT menggugat Polda Jateng ke PTUN Semarang, dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM).
Pengacara dari LBHM yang mendampingi TT, Ma'ruf Bajammal, mengatakan pihaknya mengajukan gugatan pada tanggal 26 Maret.
Mereka juga membuat pengaduan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 10 April tentang dugaan pelanggaran HAM kepada orang dengan minoritas seksual.
Ma'ruf menilai dalil yang digunakan Polda Jateng untuk memecat TT tidak kuat. Penggunaan pasal 7 Peraturan Kapolri, menurut Ma'ruf, sangat dipaksakan.
"Bagaimana ini dikatakan melanggar citra dan soliditas, ini kan masuk ke ranah privat," ujarnya kepada BBC News Indonesia.
Sedangkan ihwal tuduhan melanggar norma, Ma'ruf mengatakan TT bukanlah penyimpangan. Dari perspektif hak asasi manusia, ia adalah seseorang dengan orientasi seksual minoritas.
"Artinya, ia dijamin oleh berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, tidak dibenarkan untuk didiskriminasi," tegasnya.
Bagaimanapun, TT mengatakan ia masih ingin menjadi polisi.
"Saya memiliki kebanggaan menjalankan tugas sebagai seorang polisi, cuma saya kecewa ketika saya menjadi diri saya sendiri. Kenapa saya diberhentikan," katanya. (*)
BACA JUGA
FPI dan Relawan Capres 02, Prabowo Subianto Unjukrasa di Kantor Bawaslu Kaltim, Ini Tuntutannya
Jersey Anyar Persija di Liga 1 2019 Mulai Terkuak, Seperti Ini Penampakannya?
Soal Tuduhan Curang, TKN Minta BPN Pakai Jalur Hukum; Bambang Widjoyanto: Kalau Mekanismenya Kurap?
Cuaca Ekstrem Bakal Terjadi di Wilayah Ini Besok Sabtu 18 Mei, Berikut Penjelasan BMKG
Laga Perdana Lawan Persib, Persipura tak Diperkuat Titus Bonai dan Gelandang Asing Ibrahim Conteh
Like and Follow Fanspage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Polri yang Dipecat karena Orientasi Seks Menyimpang Gugat Kapolda Jateng, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/05/17/anggota-polri-yang-dipecat-karena-orientasi-seks-menyimpang-gugat-kapolda-jateng?page=all.