Pilpres 2019

FPI dan Relawan Capres 02, Prabowo Subianto Unjukrasa di Kantor Bawaslu Kaltim, Ini Tuntutannya

Relawan Capres 02, Prabowo Subianto dan FPI, menggelar unjukrasa di Kantor Bawaslu Provinsi Kaltim. Meminta Bawaslu menindak kecurangan Pilpres 2019

Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Cahyo Wicaksono Putro
Aksi damai relawan dari Capres dan Cawapres nomor urut 02, di Kantor Bawaslu Kaltim, Jalan MT. Haryono Samarinda. Jumat (17/5/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO SAMARINDA - Relawan Capres 02, Prabowo Subianto menggelar aksi damai di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim, JUmat (17/5/2019).

Mereka menuntut Pemilu 2019 agar berjalan jujur dan adil.

Habib Alwi Baraqbah selaku Ketua Dewan Syuro' FPI Kaltim menyebutkan, aksi hari ini bertujuan menyerahkan petisi tuntutan relawan dari capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Terkait adanya indikasi kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2019 di Provinsi Kaltim.

"Kegiatan hari ini ialah, kita menyerahkan petisi tuntutan kita kepada Bawaslu, untuk segera menindak kecurangan demi kecurangan yang terjadi di Pilpres 2019.

Sehingga jangan sampai kecurangan menjadi hal yang biasa-biasa saja," sebut Habib Alwi Baraqbah selaku Ketua Dewan Syuro' FPI Kaltim, Jumat (17/5/2019).

Dalam permasalahan yang dituntutkan oleh relawan tersebut, dikatakan mereka tidak menginginkan adanya kesalahan penentuan hasil.

"Jangan sampai yang semestinya kalah dimenangkan.

Dan yang menang malah dikalahkan.

Oleh karena itu, kami masyarakat Provinsi Kaltim tidak menginginkan hal itu terjadi," pungkas dia.

Massa aksi damai meminta kepada Bawaslu, agar dapat dengan tegas menindak setiap oknum yang melakukan kecurangan.

"Oleh karenanya kami meminta kepada Bawaslu untuk betul-betul menindak kecurangan yang terjadi disetiap daerah.

Aksi damai relawan dari Capres dan Cawapres nomor urut 02, di Kantor Bawaslu Kaltim, Jalan MT. Haryono Samarinda. Jumat (17/5/2019).
Aksi damai relawan dari Capres dan Cawapres nomor urut 02, di Kantor Bawaslu Kaltim, Jalan MT. Haryono Samarinda. Jumat (17/5/2019). (tribunkaltim.co/Cahyo Wicaksono Putro)

Seperti yang terjadi di Kota Balikpapan, dan daerah yang lain.

Maka bila ini tidak ditindak, akan sangat memalukan sekali.

Yang mana kerusakan dianggap sebagai suatu hal yang biasa dan menjadi tontonan," tandas Habib Alwi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved