MotoGP
Polemik Status Lokasi di Sirkuit MotoGP Mandalika, Pemilik Lahan tak Mau Diganti Rugi Tetapi Dibeli
Warga pemilik lahan yang ada di kawasan MotoGP, Mandalika Lombok menuntut agar lahan yang ada bakal jadi sirkuit MotoGP untuk dibeli bukan ganti rugi
TRIBUNKALTIM.CO, LOMBOK TENGAH - Puluhan pemilik lahan di areal MotoGP, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kuta, Lombok Tengah meminta Indonesia Tourism Development Coorporate (ITDC) segera membayar ratusan hektare tanah mereka yang masuk dalam areal atau kawasan sirkuit MotoGP.
Gema Lazuardi, salah seorang pemilik lahan di lokasi paling strategis yang disebut-sebut sebagai lokasi utama (venue utama) atau garis start sirkuit MotoGP pada Kompas.com, Sabtu (18/5/2019) meminta ITDC agar segera membayarkan lahan masyarakat sebelum sirkuit dibangun.
"Dulu tahun 2016, lahan saya seluas 60 are atau 6.000 meter persegi itu ditawar dengan harga Rp 3 miliar oleh ITDC. Tetapi, seiring perjalanan waktu, proses transaksi belum berjalan," kata Gema.
Tersendatnya pembayaran kawasan itu, bukan dialaminya sendiri. Ada 49 pemilik lahan lainnya turut jejaknya dan menyerahkan kuasa padanya, agar proses pembayaran bisa sama dan rata, dan bukan diberi ganti rugi atau diberikan tali asih seperti pemilik lahan sebelumnya.
Ketika tahu Jokowi akan datang, Gema dan pemilik lahan lainnya sempat akan memasang spanduk di lahan mereka masing-masing, menyambut kunjungan presiden di areal MotoGP.
Dia menjelaskan, jika merujuk pada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) untuk lahan miliknya mencapai Rp 500 juta per are.
Sehingga jika ditotal mencapai Rp 30 miliar.
"Tempat saya itu venue utama sirkuit atau jantungnya sirkuit MotoGP.
Saya sebenarnya sudah lelah, bayangkan berapa tahun saya berusaha supaya diselesaikan, tapi tak ada titik terang dari ITDC," ungkapnya.
Warga yang lahannya masuk kawasan Mandalika Resort memang tidak bisa menjual tanahnya pada pihak lain selain ITDC, meskipun banyak yang berminat.
Mau tidak mau, warga harus menyerahkan penyelesaiannya dengan ITDC, termasuk Gema Lazuardi. Gema mengatakan, ITDC kerap menyampaikan pada presiden bahwa pemerintah NTB tidak ada persoalan di lokasi pembangunan sirkuit.
Padahal, di bawah karut marut dan tidak beres.
Dia berharap Presiden Joko Widodo harus mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di kawasan Mandalika, masalah masih ada dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Tanah diklaim masuk HPL Mendapatkan lahan seluas 60 are bukanlah hal mudah bagi Gema.
Dia menyelesaikan sengketa lahan tersebut terlebih dahulu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mandalika-123.jpg)