Berita Eksklusif

Terungkap Caleg 'Belanja Suara', Biasa Terjadi di Kecamatan dan Bayar Petugas hingga Rp 10 juta

Praktik pengambilan suara memang terjadi pada Pemilu 2019. Bawaslu menemukan adanya dugaan jual-beli suara pada pemilihan legislatif.

Editor: Sumarsono
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Pekerja menyegel kotak suara sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU, GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019). KPU Jakarta Selatan mulai mendistribusikan kotak suara beserta logistik Pemilu serentak 2019 ke TPS yang tersebar di kelurahan di wilayah Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Edward Hutabarat, seorang calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan daerah pemilihan I Provinsi Sumatera Utara, mendatangi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Medan. Edward menyampaikan keberatan karena suara miliknya hilang 300 suara di Kecamatan Medan Helvetia.

Sebelum mendatangi PPK, Edward Hutabarat telah melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian bertanya kepada saksi dari PDI-P apakah perlu melakukan penghitungan ulang atau tidak.

Boydo Panjaitan, yang diutus PDI-P sebagai saksi kemudian meminta C1 plano dibuka demi kejelasan. KPU memenuhi permintaan Boydo lalu terbukti ada penggelembungan suara.

Akibat dari hal ini Boydo Panjaitan sempat diculik untuk menyaksikan rekapitulasi suara di Hotel Grand Inna, Medan, Jumat (10/5) lalu.

Praktik pengambilan suara memang terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Bawaslu menemukan adanya dugaan jual-beli suara pada pemilihan legislatif.

Ilustrasi- Tumpukan kotak suara dan kesibukan rekapitulasi di tingkat PPK di aula kantor Kecamatan.
Ilustrasi- Tumpukan kotak suara dan kesibukan rekapitulasi di tingkat PPK di aula kantor Kecamatan. (TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD ARFAN)

Anggota Bawaslu Mochamad Afifudin mengatakan adanya praktik pengambilan sebagian jumlah suara dari caleg satu ke caleg lainnya dalam satu partai, serta pengambilan suara dari caleg untuk masuk ke partai.

"Persaingan antarcaleg dalam satu partai, kemudian mengambil suara yang bersangkutan suara partai dicocokkan. Yang seperti itu," kata dia di Kantor KPU, Jakarta, pekan lalu.

Berawal dari hal itu, Tribun Network mencari tahu adanya potensi kecurangan tersebut, serta mengonfirmasi kepada beberapa pihak terkait.

Seorang caleg yang bertarung di DPRD DKI Jakarta, Adi mengungkapkan adanya praktik pemindahan suara caleg ke partai dan satu caleg ke caleg lainnya sudah menjadi rahasia umum di kalangan caleg.

Caleg menyebutnya dengan istilah 'belanja suara'. Hal ini hanya terjadi di pemilihan legislatif berbagai tingkatan, tidak ada pembelian suara di tingkat pemilihan presiden.

Kepada Tribun Network, Adi mengatakan partai sudah memiliki jagoan untuk masuk ke dewan. "Partai sudah menyiapkan orang-orang tertentu. Jadi, kalau suara kurang akan ditambah di situ. Bisa main di internal, bisa main di eksternal. Paling mudah, ya di internal," jelasnya di salah satu kafe di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Bagaimana caranya? Adi menjabarkan awalnya akan ada pertemuan di balik layar antara petugas penghitungan di kecamatan, saksi yang juga tim sukses, serta pengawas penghitungan.

"Biasanya ada operator komputer penghitungan suara juga main, tapi ini bisa dikondisikan karena dia tidak pegang form C1, hanya dengar suara petugas yang membaca," tambahnya.

Pendistribusian logistik pemilu ke wilayah Pulau Sebatik, khususnya daerah perbatasan dengan Malaysia.
Pendistribusian logistik pemilu ke wilayah Pulau Sebatik, khususnya daerah perbatasan dengan Malaysia. (Tribun Kaltim)

Seluruhnya terjadi di penghitungan tingkat kecamatan. Kenapa kecamatan? Menurutnya tempat tersebut lebih mudah untuk 'dikuasai' ketimbang di TPS yang dilihat banyak pasang mata.

Di tingkat kecamatan hanya beberapa orang yang perlu dilibatkan. Penguasaan, akan disertai dengan bayaran antara Rp 5-10 juta untuk setiap kepala petugas kecamatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved