Minggu, 19 April 2026

Pilpres 2019

Hasil Rapat Internal di Kartanegara, Paslon 02 Siap Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK

Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Instagram @sandiuno
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno 

TRIBUNKALTIM.CO - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK).

Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.

Dasco mengatakan, dalam tempo beberapa hari pihak BPN akan menyiapkan materi untuk mengajukan gugatan.

"Oleh karena itu dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," kata Dasco.

Sebelumnya KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.

Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. (Kristian Erdianto/Kompas.com)

Pidato Jokowi dan Prabowo

Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sudah mengumumkan pemenang Pilpres 2019.

Pengumuman oleh KPU RI tersebut berlangsung Selasa (21/5/2019) dinihari.

Pasangan Jokowi -Ma'ruf Amin ditetapkan sebagai pemenang.

Sementara, Prabowo Subianto harus gagal untuk ke tiga kalinya dalam Pilpres.

Jokowi pun sudah menyampaikan pidato kemenangan.

Begitu pula dengan Prabowo - Sandiaga yang sudah menyampaikan pidato resmi mengenai hasil Pilpres 2019.

Jokowi - Ma'ruf berbicara di kampung deret, di RT 13 RW 01, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Keduanya berbicara di tengah jalan di antara kerumunan warga.

Sementara Prabowo - Sandiaga berbicara di kediamanan Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan. Sebelumnya, mereka menggelar rapat internal.

Prabowo berbicara di halaman rumahnya didampingi para pendukung dan tim sukses.

Dikutip dari Kompas.com, Prabowo yang memulai berbicara membacakan teks yang sudah disusun.

Tak sampai semenit kemudian, Jokowi memulai berbicara.

Baik Jokowi maupun Prabowo sama-sama berkomentar soal hasil rekapitulasi KPU.

Berikut pidato lengkap yang dibacakan Jokowi:

Seluruh rakyat yang kita cintai, yang saya banggakan.

Kita bangsa Indonesia patut berbangga, patut berbahagia,dan patut beresyukur bahwa kita telah terbukti menjadi bangsa yang dewasa.

Dewasa dalam berdemokrasi, dewasa dalam melaksanakan pemilu, dewasa dalam berbangsa dan bernegara.

Kita bersyukur kita telah dewasa dalam menjaga perdamaian, dewasa dalam mengelola perbedaan-perbedaan dan dewasa dalam menjaga dan memperkokoh persatuan.

Capres petahana Joko Widodo dan cawapres Ma'ruf Amin menyampaikan pidato kemenangannya sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 di Kampung Deret, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Pidato tersebut menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres petahana Joko Widodo dan cawapres Ma'ruf Amin menyampaikan pidato kemenangannya sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 di Kampung Deret, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Pidato tersebut menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Bukti nyatanya adalah kebebasan kita dalam berdemokrasi.

Kemampuan kita untuk menyelesaikan pemilu yang jujur dan adil serta pemilu yang penuh dengan perdamaian dan kegembiraan.

Pemilu demi pemilu telah kita lalui dengan penuh kedewasaan.

Pemilu yang sekarang ini saya meyakini insyaallah akan bisa kita lalui dengan damai sesuai dengan amanat konstitusi yang kita miliki.

Alhamdulillah puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT. Rekapitulasi nasional pemilu serentak 2019 pada dini hari tadi rakyat Indonesia telah menentukan pilihannya.

Baik dalam pileg maupun pilpres. Ini lah makna dari hakekat rakyat berdaulat.

Saya dan KH Ma'ruf amin mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia dimana pun berada atas kepercayaan yang diberikan kepada kami berdua.

Kepercayaan dan amanah rakyat tersebut akan kami wujudkan dalam program-program pembangunan yang adil dan merata untuk seluruh golongan dan seluruh lapisan masyarakat di seluruh pelosok tanah air Indonesia.

Setelah dilantik di bulan Oktober nanti kami adalah presiden dan wakil presiden seluruh rakyat Indonesia.

Kami adalah pemimpin dan pengayom dari 100 persen rakyat Indonesia.

Kami akan berjuang keras demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bagi 100 persen rakyat Indonesia.

Marilah kita bersatu padu membangun bangsa dan tanah air tercinta, demi kedamaian, demi kesejahteraan generasi kita mendatang, generasi anak cucu kita di masa depan.

Saya mengapresiasi setinggi tingginya atas kinerja penyelenggara dan pengawas pemilu, KPU dan bawaslu, kepada tokoh masyarakat dna juga para peserta pemilu, kepada aparat keamanan TNI dan Polri, serta semua pihak termasuk para saksi yang siang dn malam bekerja dengan tulus demi pemilu yang adil dan jujur.

Pidato lengkap Prabowo

Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di hotel Sahid Jaya pada tanggal 14 Mei 2019 yang lalu, kami pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan.

Pihak paslon 02 juga telah menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil.

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menggelar konferensi pers dalam menyikapi hasil Pilpres 2019, di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menggelar konferensi pers dalam menyikapi hasil Pilpres 2019, di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Namun hingga pada saat terakhir, tidak ada upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki proses tersebut.

Oleh karena itu sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan pada kesempatan tanggal 14 Mei 2019 yang lalu di hotel Sahid Jaya, kami pihak paslon 02 menolak semua hasil perhitungan suara pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 mei 2019 dini hari tadi.

Di samping itu, pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi hasil tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan.

Kedua, pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada pemilu 2019 ini.

Ketiga, menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan pendukung dan simpatisan paslon 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum, selalu dilaksanakan dengan damai, berakhlak, dan sesuai konstitusional.

Demikian statement kami, saya kira cukup jelas sikap kami pada tanggal 14 Mei di hotel Sahid Jaya juga pernyataan-pernyataan kami sesudah itu, saya kira itu bisa menjadi pegangan sikap kita ke depan.

Upaya hukum dan upaya konstitusional lainnya itu akan kami laksanakan untuk membuktikan kebenaran bahwa kita sungguh-sungguh benar-benar menjunjung tinggi kehidupan hukum dan kehidupan demokrasi.

Jokowi Menang

KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

 
Petugas Kepolisian terlihat menjaga ketat kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat,  Selasa (21/5/2019).
Petugas Kepolisian terlihat menjaga ketat kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen. (*)

BACA JUGA

Partai Demokrat Bersama 02 Sampai 22 Mei dan Ferdinand Hutahaean Tarik Dukungan dari Prabowo-Sandi

Sejarah Pemberian THR dan Orang yang Pertama Kali Mencetuskannya, Serta Cara Penghitungannya

Mau Menukarkan Uang untuk Lebaran 2019 ? Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Menyesal

TERPOPULER: Istri Bani Seventeen Ungkap Isi Buku Harian Suami, 'Nara Akan Selalu Merindu Be'

TERPOPULER - Waktu Pencairan, Besaran dan Perhitungan THR PNS 2019, TNI, Polri hingga Swasta

Like dan follow Fanspage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Hasil Rapat Internal BPN Pilpres 2019: Paslon 02 akan Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved