Iwan Fals Beri Pesan untuk Pemenang dan yang Kalah Pilpres, Ajak Sama-sama Bangun Bangsa
Musisi kawakan Tanah Air, Iwan Fals beri pesan untuk pemenang dan yang kalah Pilpres 2019. Jokowi dan Prabowo diminta saling isi bangun bangsa
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sudah mengumumkan pemenang Pilpres 2019.
Pro dan kontra pun mewarnai penetapan pemenang Pilpres 2019, yang diumumkan KPU RI, Selasa (21/5/2019), dinihari.
Musisi kawakan Tanah Air, Iwan Fals pun angkat bicara mengenai hasil penetapan KPU RI, ini.
Iwan Fals memberikan pesan sejuk di tengah pro kontra pengumuman hasil Pemilu Legislatif (Pileg) dan PIlpres 2019.
Iwan Fals memberikan saran yang cukup menyejukan untuk kedua Paslon dan pendukungnya.
Iwan Fals mengajak seluruh masyarakat dan pejabat baik di pihak 01 Jokowi - Maruf Amin dan 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk saling bahu membahu membangun bangsa.
Pesan ini disampaikan Iwan Fals di akun twitternya @iwanfals pada Senin (20/5/2019) seperti dikutip Wartakotalive.com.
“Selepas ini semua, sebaiknya yg menang ajak yang kalah bekerja sama (klo gak ada masalah hukum),” saran pelantun lagu Bento itu.
Bagaimanapun juga kata Iwan Fals, masing-masing pihak memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing.
Oleh sebab itu, penting keduanya untuk saling mengisi.
“Bagaimanapun diantara gegap gempitanya para pendukung, masing2 pihak sudah taulah kelebihan maupun kekurangannya, sy pikir baik utk saling bahu membahu demi kejayaan,” tandasnya.
Sebelumnya, Iwan Fals memosting penggalan berita yang berbunyi KPU Tetapkan Jokowi Maruf Pemenang Pilpres.
Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional yang telah resmi di tutup pada Selasa (21/5/2019).
Berdasarkan Rapat Pleno tersebut Pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul atas Prabowo-Sandi. Selisih suara sah Jokowi-Ma'ruf dengan Prabowo Sandi yakni sebesar 16.957.123 suara.
Jokowi-Ma'ruf berhasil memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.
Sementara jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
Sedangkan Total keseluruhan jumlah suara sah nasional yakni sebesar 154.257.601.
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Hasil rekapitulasi yang meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Maruf Amin, berjanji menjadi pengayom 100 persen rakyat Indonesia jika resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Oktober 2019 nanti.
Hal itu dikemukakan pasangan Jokowi-Maruf menanggapi pengumuman KPU hasil Pemilu 2019, di Johar Baru, Jakarta, Selasa (21/5/2019) siang.
"Alhamdulillah rekap KPU pada dini hari tadi rakyat Indonesia telah menentukan pilihannya. Hakikat rakyat yang berdaulat. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas kepercayaan dan amanah rakyat akan kami wujudkan dalam program pembangunan yang merata di seluruh pelosok Indonesia.
Insya Allah setelah dilantik bulan Oktober nanti, kami adalah Presiden dan Wakil Presiden seluruh rakyat Indonesia. Kami pengayom 100 persen rakyat Indonesia. Mari bersatu padu membangun tanah air tercinta," kata Jokowi di Johar Baru, Jakarta.
Jokowi sebelumnya menyebut Indonesia harus tampil sebagai bangsa yang dewasa dalam berdemokrasi.
Ia mengajak seluruh rakyat untuk bersatu dan membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa yang dewasa dalam berdemokrasi.
"Kita telah dewasa dalam menjaga perdamaian, mengelola perbedaan, dalam memperkokoh persatuan. Kemampuan kita untuk menyelesaikan pemilu yang jurdil," .
"Pemilu demi pemilu kita lalui dengan kedewasaan. Kali ini Insya Allah kita bisa lalui dengan kedewasaan sesuai konstitusi," ucap Jokowi.
Seusai menyampaikan sambutan tersebut, Jokowi lantas ditanya wartawan tentang keinginannya bertemu pasangan Prabowo-Sandi.
Jokowi mengatakan hal itu sudah ia rencanakan sejak awal. Hanya saja belum kesampaian.
"Memang mungkin belum ketemu waktunya. Kita ingin terus bersilaturahmi dengan Pak Prabowo dengan Pak Sandiaga Uno dan seluruh pendukungnya yang ada," kata Jokowi.
Pengumuman KPU Maju Sehari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempercepat penetapan hasil rekapitulasi suara pemilu. Dari yang semula dijadwalkan Rabu (22/5/2019), penetapan dilakukan pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Percepatan ini dilakukan lantaran KPU telah menyelesaikan seluruh rekapitulasi suara, meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Rekap selesai dilakukan pada Senin (30/5/2019) malam.
"Kalau memang sudah selesai masa kita tunda besok, kan sudah selesai," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Provinsi terakhir yang direkap dalam rapat pleno KPU ialah Provinsi Papua.
Menurut Ketua KPU RI Arief Budiman, pengumuman hasil rekapitulasi suara secara keseluruhan sudah tak sabar dinanti publik.
"Hari ini untuk rekapitulasi suara, kita tetapkan hari ini. Saya pikir masyarakat menunggu agar ini segera ditetapkan," kata Arief Budiman lalu mengetuk palu pengesahan rekap suara untuk provinsi terakhir, Papua, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Katanya, pengumuman hasil rekap yang lebih cepat satu hari dari jadwal KPU pada tanggal 22 Mei, dianggap sudah sangat baik.
Karena mereka melakukannya sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
"Sebetulnya kan publik berharap juga ini segera diputuskan. Kalau kami bisa melakukan jauh lebih cepat tentu kami senang ya," ujarnya.
Setelah diumumkan kepada publik, para peserta Pemilu yang tidak puas dengan hasilnya memiliki waktu selama 3 x 24 jam untuk mengajukan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ada waktu hingga tanggal 24 Mei 2019 bagi mereka yang tak puas dengan hasil tersebut untuk mengajukan sengketa ke MK.
Bila dalam kurun waktu 3x24 jam, peserta Pemilu tak kunjung mengajukan sengketa, maka KPU punya waktu paling lama 3 hari setelah masa pengajuan sengketa berakhir, untuk tetapkan pemenang Pemilu terpilih.
Peraturan ini sesuai jadwal tahapan Pemilu, yang tertuang dalam PKPU nomor 10 tahun 2019.
Di dalamnya dijelaskan bahwa penetapan presiden dan wakil presiden terpilih tanpa pengajuan keberatan penetapan Pemilu, paling lama tiga hari setelah berakhirnya batas waktu pengajuan keberatan penetapan hasil Pemilu presiden dan wakil presiden.
Namun, bila kondisi yang terjadi adalah sebaliknya, yakni ada peserta Pemilu mengajukan sengketa ke MK, maka penetapan calon terpilih harus terlebih dulu menunggu hingga putusan MK resmi dikeluarkan.
Disebutkan dalam PKPU, penyelesaian sengketa hasil pemilihan presiden dilakukan dari tanggal 26 Mei sampai 8 Juni 2019.
Pascaputusan MK, KPU wajib menindaklanjutinya dalam kurun waktu 9 - 15 Juni 2019.
Diketahui, sejak Jumat (10/5/2019) lalu, hingga Selasa (21/5/2019) dini hari ini, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu untuk 34 provinsi dan 130 PPLN. (*)
BACA JUGA
Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, Soal Cinta, Aquarius Berjumpa Jodoh, Hati Capricorn yang Bersemangat
Game of Thrones Season 8 Episode 6 Senin Pukul 08.00 WIB: Berikut Sinopsis, Jadwal Tayang, dan Link!
Partai Demokrat Bersama 02 Sampai 22 Mei dan Ferdinand Hutahaean Tarik Dukungan dari Prabowo-Sandi
Sejarah Pemberian THR dan Orang yang Pertama Kali Mencetuskannya, Serta Cara Penghitungannya
Mau Menukarkan Uang untuk Lebaran 2019 ? Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Menyesal
Like dan follow Fanspage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapi Pengumuman Hasil Pemilu, Iwan Fals: Sebaiknya yang Menang Ajak yang Kalah Bekerja Sama, http://www.tribunnews.com/seleb/2019/05/21/tanggapi-pengumuman-hasil-pemilu-iwan-fals-sebaiknya-yang-menang-ajak-yang-kalah-bekerja-sama?page=all.