Soal Perang Promo Ojek Online, Satu Hal Ini Dinilai Bisa Lebih Sejahterakan Para Pengemudi
Adanya tarif baru membuat aplikator pun saling bersaing menggaet penumpang dengan memberikan promo. Begini kondisi di lapangan versi para pengemudi
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Perhubungan telah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Per 1 Mei 2019, dua aplikator ojek online, Grab dan Go-Jek telah menerapkan tarif baru tersebut.
Namun, beredar di media sosial, bahwa naiknya tarif ojol membuat sepi orderan.
Masyarakat memilih menggunakan transportasi umum lainnya agar lebih hemat.
Kedua aplikator pun saling bersaing menggaet penumpang dengan memberikan promo.
Deni (38), salah satu driver Go-Jek menyatakan bahwa sebenarnya kenaikan tarif tak begitu berpengaruh pada pesanan.
Ia sendiri tak mengalami sepi pesanan karena tak pernah pilih-pilih permintaan yang masuk.
Menurut dia, sepi atau tidaknya orderan tergantung pengemudi sendiri.
"Semakin driver rajin, makin ada orderan dikasih. Apalagi kalau dia tahu titik yang ramai diorder, pasti ada terus (pemesannya)," ujar Deni.
Deni mengatakan, Go-Jek sempat tiga hari melakukan uji coba tarif baru.
Namun, setelahnya kembali ke tarif lama.
Ia pribadi mengaku tak mempermasalahkan tarif yang lebih tinggi atau yang berlaku saat ini.
Menurut dia, yang terpenting adalah minat masyarakat masih tinggi untuk menggunakan ojek online.
Menurut dia, agar persaingan lebih sehat, lebih baik aplikatornya maupun kompetitor menyamaratakan tarif ojol.
"Menurut saya kebijakannya diratain saja. Maksudnya, ketika tarif naik tapi orderan tidak ada kan percuma," kata Deni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ojol-263.jpg)