KPK Ungkap Temuan Penyimpangan Penyelenggaraan Haji yang Terjadi di Kemenag
Dalam hasil kajian itu, KPK menghasilkan 48 temuan dalam lima aspek penyelenggaraan haji.
4. Riau : 295 (147 nomor porsi berikutnya, 148 jemaah lansia dan pendampingnya)
5. Jambi : 354 (177 nomor porsi berikutnya, 177 jemaah lansia dan pendampingnya)
6. Sumatera Selatan : 160 (89 nomor porsi berikutnya, 80 jemaah lansia dan pendampingnya)
7. Bengkulu : 299 (149 nomor porsi berikutnya, 150 jemaah lansia dan pendampingnya)
8. Lampung : 281 (140 nomor porsi berikutnya, 141 jemaah lansia dan pendampingnya)
9. DKI Jakarta : 350 (175 nomor porsi berikutnya, 175 jemaah lansia dan pendampingnya)
10. Jawa Barat : 346 (173 nomor porsi berikutnya, 173 jemaah lansia dan pendampingnya)
11. Jawa Tengah : 381 (190 nomor porsi berikutnya, 191 jemaah lansia dan pendampingnya)
12. DI Yogyakarta : 379 (189 nomor porsi berikutnya, 190 jemaah lansia dan pendampingnya)
13. Jawa Timur : 436 (218 nomor porsi berikutnya, 218 jemaah lansia dan pendampingnya)
14. Bali : 354 (177 nomor porsi berikutnya, 177 jemaah lansia dan pendampingnya)
15. NTB : 398 (199 nomor porsi berikutnya, 199 jemaah lansia dan pendampingnya)
16. NTT : 295 (147 nomor porsi berikutnya, 148 jemaah lansia dan pendampingnya)
17. Kalbar : 236 (118 nomor porsi berikutnya, 118 jemaah lansia dan pendampingnya)

18. Kalteng : 303 (151 nomor porsi berikutnya, 152 jemaah lansia dan pendampingnya)