TERPOPULER - Ngamar saat Siang Bolong, Duda dan Janda Diamankan Satpol PP

Meski waktu menunjukan masih siang hari di Bulan Suci Ramadan, lima pasangan itu tetap nekat berduaan dan memadu kasih di dalam kamar hotel.

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
via pekanbaru.tribunnews.com
Ilustrasi - Ngamar saat Siang Bolong, Duda dan Janda Diamankan Satpol PP 

TRIBUNKALTIM.CO - Lima pasangan tak resmi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal pada Kamis (23/5/2019)

Meski waktu menunjukan masih siang hari di Bulan Suci Ramadan, lima pasangan itu tetap nekat berduaan dan memadu kasih di dalam kamar hotel.

Bahkan dalam razia itu, pasangan paruh baya pun ikut terjaring razia itu.

Jumaedi pria paruh baya yang terjaring razia itu mengaku, dirinya baru masuk hotel pada pagi hari ini dan belum melakukan apa-apa.

Saat terjaring dirinya dan pasangannya masih dalam berbincang-bincang biasa.

"Saya sama calon istri. Saya sudah duda dan calon saya sudah lama menjanda," kata Pria yang juga merupakan warga Kecamatan Ngampel.

Kepala Satpol dan Damkar Kendal, Toni Ariwibowo mengatakan bahwa razia ini digelar berdasarkan informasi dari masyarakat adanya tindakan penyalah gunaan hotel pada Bulan Ramadan.

Selain itu razia ini merupakan kegiatan penertiban penyakit masyarakat di Kabupaten Kendal.

"Razia ini kami menemukan 11 orang terdiri dari 5 pasang dan satu wanita. Satu wanita itu menginap di sebuah hotel namun untuk checkin menggunakan identitas pria," katanya.

Menurutnya wanita itu saat masuk hotel diantar oleh seorang pria namun setelah itu ditinggal sendirian sehingga saat terjaring dirinya saja yang terjaring.

"Tujuan kami menggelar ini yakni penegakan Perda Kendal nomor 11 tahun 2013 tentang Tibumtranmas, karena kami menerima laporan dari masyarakat terkait penyalah gunaan hotel untuk mesum pasangan tidak resmi," katanya.

Sementara itu,  dari Lamongan dilaporkan meski  Usai sudah uzur, Raji (70), kakek di Lamongan ini malah bikin ulah.

Ia kepergok mesum dengan seorang perempuan berusia 41 tahun di sebuah warung di Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Lamongan, Jumat (18/5/2019).Pasangan beda usia ini digerebek petugas Polsek Sugio sekitar pukul 14.30 wib alias siang bolong.

 "Pasangan kakek mesum itu kita gerebek Jumat (17/5) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kapolsek Sugio, Iptu Sunaryono didampingi Kanitreskrim, Aiptu Sofian Ali, Sabtu (18/05/2019).
Kakek diamankan saat 'bermain' bersama dengan seorang wanita STW
Kakek diamankan saat 'bermain' bersama dengan seorang wanita STW (istimewa)

Terendusnya perbuatan kakek dengan perempuan yang bukan istrinya itu bermula ketika anggota Polsek sedang patroli ke Kalitengan Sugio.

Sebelum sampai tujuan, ada informasi seorang kakek bersama perempuan jauh lebih muda di dalam warung.

Informasi itu ditindaklanjuti, saat digerebak dalam kamar berdinding bambu itu ada pasangan yang sedang asyik maasyuk.

Karuan saja, pasangan mesum ini jelalatan lantaran saat itu keduanya dalam keadaan tidak berbusana di atas ranjang reyot beralaskan tikar.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved