Minggu, 19 April 2026

Penerimaan Peserta Didik Baru

VIDEO - PPDB Online Samarinda, Begini Hasil Tinjauan Walikota Samarinda Syaharie Jaang

Demi kelancaran proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kota Samarinda, Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengunjungi beberapa seko

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.CO/Cahyo Wicaksono Putro
Kunjungan Walikota Samarinda Syaharie Jaang ke sejumlah Sekolah di Kota Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO SAMARINDA - Demi kelancaran proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kota Samarinda, Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengunjungi beberapa sekolah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam kunjungannya, Walikota Samarinda Syaharie Jaang mendatangi SMPN 37 di jl. KH A Dahlan, gang 2 dan selanjutnya di SMPN 35 di jl. Pirus Awang Long kemudian ke SMPN 40 di jl. Selamet Riyadi, gang Manunggal 6 Kota.

Setelah beberapa sekolah di bagian Kota, Walikota Samarinda Syaharie Jaang melanjutkan kunjungan ke wilayah Samarinda Seberang, dan langsung mengarah ke SMPN 8 Jalan Pattimura dan terakhir di SMPN 36 di jl KH Harun Nafsi, RT 20 kelurahan Rapak Dalam kecamatan Loa Janan Ilir.

Dalam kunjungan tersebut, Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengingatkan kepada masyarakat bahwa yang diutamakan dalam sistem zonasi adalah mengatur para peserta didik baru diwilayah jaraknya.

"Jangan sampai ada orang yang dekat sekali jarak rumahnya, dengan sekolah. Malah mendaftar ke Sekolah yang jauh," kata Walikota Samarinda Syaharie Jaang, Jumat (24/5/2019).

Selain untuk memantau proses PPDB, Walikota Samarinda Syaharie Jaang juga mengoreksi beberapa fasilitas mengajar di sejumlah sekolah yang dikunjungi.

"Ada beberapa sekolah yang saya lihat seperti di SMP negeri 37, muridnya banyak, halamannya dan kondisi sekolah yang perlu ditambah seperti ruang belajar.

Ada juga SMP Negeri 8, perlu adanya kebijakan baru karena sekolahnya yang luas ditambah adanya kelas terbuka," ucapnya.

Sedangkan SMP Negeri 36 yang menerima peserta didik baru berjumlah 6 kelas pada tahun ini, menurut Walikota Samarinda Syaharie Jaang sekolah tersebut cukup bersih halaman dan ruang kelasnya juga terlihat bagus.

Dirinya juga menambahkan banyaknya kelas yang masih ada, harus mampu dimaksimalkan.

"Di SMPN 36 itu cukup rapi dan tertata Sekolahnya, ruamg kelasnya banyak. Bisa di manfaatkan untuk dimaksimalkan untuk tahun ini," katanya.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda tengah melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online secara serentak untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2019/2020, yang dimulai sejak 20 Mei lalu hingga 31 Mei 2019 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Samarinda Asli Nuryadin menjelaskan bahwa penerimaan peserta didik baru jalur zonasi bukan tanpa alasan.

Menurutnya, selain implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI, Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB online, penerimaan siswa didik baru jalur zonasi juga merupakan alat kontrol bagi orangtua terhadap penataan lingkungan pendidikan anak.

“Penetapan kuota 90% untuk siswa baru, jalur zonasi pada PPDB online 2019 bukan tanpa alasan, jelas ada tujuannya.

Di mana penetapan zonasi dilakukan pada setiap jenjang pedidikan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Dengan prinsip mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah.

Artinya lingkungan (pergaulan) siswa dapat di kontrol sepenuhnya oleh orangtua siswa,” jelas Asli Nuryadin, Jumat (24/05/2019).

Asli menilai, sistem zonasi merupakan landasan pokok penataan reformasi sekolah secara keseluruhan di tiap jenjang pendidikan.

Tujuan lainnya yakni sebagai alat kontrol bagi orang tua murid.

Siswa (anak) dapat dengan mudah terpengaruh dengan lingkungan sekitarnya (pergaulan) sehingga berpengaruh terhadap pembinaan karakter siswa itu sendiri.

“Jadi hal ini erat kaitannya dengan, pentingnya peran orangtua bagi perkembangan mental dan sikap anak baik di rumah maupun di sekolah.

Pemerintah Kota Samarinda juga sudah menerbitkan Perwali Nomor 13 tahun 2015, itu sudah ada, tentang pembinaan karakter siswa sebagai budaya di sekolah.

Jadi ada 3 pilar utama untuk menunjang pembinaan karakter itu, yakni sekolah, rumah tempat tinggal dan lingkungan sosial siswa tersebut," tandasnya.

Lanjut Asli Nuryadin mengatakan, penerapan PPDB Online jalur zonasi juga merupakan salah satu upaya dinas pendidikan dalam merubah sudut pandang orangtua murid terhadap penilaian sekolah- sekolah favoritdi kota Samarinda.

“Ini memang menjadi tugas bagi Dinas Pendidikan untuk mengubah persepsi sekolah favorit, agar orangtua siswa didik baru tidak ngotot untuk memasukan anaknya pada satu sekolah pilihan tertentu.

Yang benar-benar harus dipahami sekarang, standar sekolah unggulan saat ini dilihat dari kemampuan sekolah dalam mengubah prilaku anak yang kurang baik menjadi lebih baik.

Dan ini salah satu program dalam pembinaan atau pendidikan karakter itu," terangnya.

Dan dalam proses pelaksanaan PPDB, terdapat tiga jalur penerimaan yang dapat ditempuh oleh calon peserta didik baru.

Di antaranya, PPDB Online jalur perpindahan tugas orangtua dengan jumlah kuota yang sudah ditetapkan di tiap sekolah sebanyak 5%, jalur prestasi sebanyak 5% dan penerimaan siswa didik baru jalur zonasi dengan jumlah kuota siswa di terima di tiap sekolah sebanyak 90%.

(*)

Subscribe official YouTube Channel



BACA JUGA:


Siapa Paling Akurat? Ini Prediksi 10 Lembaga Survei, Ada Selisih Cuma 0,1 persen hingga Jauh Meleset


Bakal Tarung di MK, TKN dan BPN Punya Jagoan: Adu Cakap Bambang Widjoyanto dan Yusril Izha Mahendra


Begini Nasib Tong Sampah yang Didatangkan Anies Baswedan dari Jerman Setelah Aksi 22 Mei


Striker Persib Bandung Ezechiel NDouassel Simpan Sesal, Janjikan Ini di Laga Liga 1 2019 Berikutnya


Malam Lailatul Qadar Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jawaban Prof Quraish Shihab Melalui Tafsir Al Quran

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved