Pilpres 2019
Sebut BPN Dipaksa oleh Jalur Hukum, Amien Rais Tak Yakin Prabowo-Sandi Menang di MK
BPN Prabowo-Sandi terpaksa menempuh jalur gugatan ke MK sebagai langkah terakhir.
Meski bukti yang dikumpulkan belum lengkap, Mahfud MD menjelaskan itu bisa disusulkan di kemudian hari.
"Jadi begini besok (hari ini) terakhir, pokoknya menyerahkan dulu beberapa perkara," jelas Mahfud MD.
"Daftar saja dulu."
"Kalau bukti-buktinya belum lengkap itu disusulkan," tandasnya.
Simak videonya di sini.
Diberitakan dari Kompas.com, Mahfud MD menyampaikan apresiasinya kepada BPN Prabowo-Sandi yang mengajukan gugatan melalui jalur konstitusional yakni lewat MK, Jumat (24/5/2019).
"Yang semula gencar tidak mau ke MK sekarang mengajukan gugatan ke MK," ujar Mahfud MD.
"Apresiasi itu ya, karena memang hanya itu jalannya untuk menyelesaikan permasalahan ini," imbuhnya,
Akhirnya, Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) sekitar Pukul 22.33 WIB.
Dari pantauan TribunJakarta.com (grup tribunkaltim.co) dari BPN Prabowo-Sandi ini yang hadir di antaranya adalah Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto, Direktur Komunikasi dan Media BPN yang juga penanggungjawab tim hukum, Hashim Djojohadikusumo, serta Denny Indrayana.
Ketiganya berjalan kaki bersama beberapa orang lainnya dan masuk ke Gedung Mahkamah Konstitusi melalui pintu belakang di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.
Kehadiran mereka pun langsung disambut takbir oleh para pendukung yang tampak terkejut dengan kedatangan tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi itu.

Mereka pun diarahkan masuk melalui pintu depan untuk kemudian mendaftarkan gugatan hasil pilpres 2019 ke MK.
Saat dimintai komentarnya oleh awak media, Hashim Hashim Djojohadikusumo dan tim hukum BPN Prabowo-Sandi berjanji akan memberikan komentar setelah mendaftarkan gugatan tersebut.
"Nanti ya, nanti kita masuk dulu ini," kata Hashim Hashim Djojohadikusumo singkat, Jumat (24/5/2019).