Ada CPNS Baru Belum Gajian April Tapi Dapat THR, Begini Penjelasan BKN, Cek juga Kabar Gaji ke-13
Keluhan seputar tidak adanya THR bagi CPNS baru ternyata cukup banyak disampaikan ke BKN. Begini ketentuannya
Penulis: Doan Pardede |
Keluhan seputar tidak adanya THR bagi CPNS bari ternyata cukup banyak disampaikan ke akun twitter resmi BKN @BKNgoid
Melalui akun twitternya, BKN juga menginformasikan ketentuan pemberian THR bagi CPNS baru.
Disebutkan, jika telah menerima gaji sejak bulan April 2019, maka CPNS baru tersebut berhak menerima THR.
Dari sekian banyak komentar yang masuk, BKN juga memberikan perhatian khusus untuk kasus CPNS baru di Pemprov Jogja.
Di Pemprov Jogja, disebutkan bahwa CPNS baru sudah menerima THR meski belum menerima gaji untuk bulan April.
Terkait hal ini, BKN meminta CPNS baru yang mengalami hal tersebut tak khawatir dan gaji untuk bulan April dipastikan tetap akan dicairkan.
"Nanti gaji April akan diterima menyusul. Untuk kasusmu, Pak @AFamin_ santai saja. Tetap semangat, Pak," kata BKN
Gaji ke-13
Jika waktu pencairan THR Aparat Sipil Negara (ASN), prajurit TNI serta anggota Polri dan THR pensiunan 2019 sudah jelas, maka lain halnya dengan gaji ke-13.
Baru-baru ini, Presiden Jokowi mengumumkan gaji ke-13 masih lama cair.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden RI, Jokowi di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019) lalu.
Di tempat tersebut hadir sekitar 2.000 prajurit TNI-Polri untuk buka puasa bersama Presiden Jokowi.
Mereka pun bertepuk tangan riuh saat Presiden berbicara soal waktu pencairan Tunjangan Hari Raya ( THR) Lebaran Idulfitri 2019.
"Saya sudah menetapkan, sudah saya tanda tangani pemberian THR. Insya Allah sudah dapat diterima akhir
bulan ini, paling lambat," ujar Jokowi.
Mendengar pernyataan Presiden, sontak para prajurit TNI-Polri bersorak sorai sehingga menyebabkan suasana di Lapangan Monas menjadi riuh.