Menambang Ilegal di Lahan Milik PT MHU, Polsek Loa Janan Amankan Excavator dan 4 Mobil Tangki Solar

Polsek Loa Janan mengamankan 4 mobil tanki solar dan 1 unit excavator bekas penambangan ilegal di lahan milik PT MHU.

Menambang Ilegal di Lahan Milik PT MHU, Polsek Loa Janan Amankan Excavator dan 4 Mobil Tangki Solar - pt-mhu-_2.jpg
TRIBUN KALTIM / CAHYO WICAKSONO PUTRO
Bekas aktivitas tambang ilegal diatas milik PT. MHU yang telah amankan oleh Polsek Loa Janan, Senin (27/5/2019).
Menambang Ilegal di Lahan Milik PT MHU, Polsek Loa Janan Amankan Excavator dan 4 Mobil Tangki Solar - pt-mhu-_1.jpg
TRIBUN KALTIM / CAHYO WICAKSONO PUTRO
Bekas aktivitas tambang ilegal diatas milik PT. MHU yang telah amankan oleh Polsek Loa Janan, Senin (27/5/2019).
Menambang Ilegal di Lahan Milik PT MHU, Polsek Loa Janan Amankan Excavator dan 4 Mobil Tangki Solar - pt-mhu-4.jpg
TRIBUN KALTIM / CAHYO WICAKSONO PUTRO
Bekas aktivitas tambang ilegal diatas milik PT. MHU yang telah amankan oleh Polsek Loa Janan, Senin (27/5/2019).
Menambang Ilegal di Lahan Milik PT MHU, Polsek Loa Janan Amankan Excavator dan 4 Mobil Tangki Solar - pt-mhu-6.jpg
TRIBUN KALTIM / CAHYO WICAKSONO PUTRO
Bekas aktivitas tambang ilegal diatas milik PT. MHU yang telah amankan oleh Polsek Loa Janan, Senin (27/5/2019).
Menambang Ilegal di Lahan Milik PT MHU, Polsek Loa Janan Amankan Excavator dan 4 Mobil Tangki Solar - pt-mhu-_3.jpg
TRIBUN KALTIM / CAHYO WICAKSONO PUTRO
Bekas aktivitas tambang ilegal diatas milik PT. MHU yang telah amankan oleh Polsek Loa Janan, Senin (27/5/2019).

Barang Bukti Tambang Ilegal yang Diamankan Polisi: 

1.Empat Buah Tangki Fuel SOlar 

2.Satu unit excavator 

3.Tumpukan batu bara di lokasi tambang PT. MHU.

Subscribe official YouTube Channel

BACA JUGA:

TERPOPULER: Sikap Tegas Al El & Dul Jaelani pada Mulan Jameela, Bela Maia Estianty?

Media Sosial dan Whatsapp Sudah Normal, Begini Cara Hilangkan Dampak Buruk VPN Pada Ponsel

Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 2019, dalam Bahasa Indonesia, Arab, Inggris dan Jawa

Mustofa Nahrawardaya Ditangkap Polisi Terkait Cuitan Kerusuhan 22 Mei, Apakah Isinya?

Dua Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Kompak, Sebut Hasil Pilpres 2019 Bisa Diubah, Prabowo Bisa Menang

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved