Menambang Ilegal di Lahan Milik PT MHU, Polsek Loa Janan Amankan Excavator dan 4 Mobil Tangki Solar
Polsek Loa Janan mengamankan 4 mobil tanki solar dan 1 unit excavator bekas penambangan ilegal di lahan milik PT MHU.
Editor:
Rita Noor Shobah
TRIBUN KALTIM / CAHYO WICAKSONO PUTRO
Bekas aktivitas tambang ilegal diatas milik PT. MHU yang telah amankan oleh Polsek Loa Janan, Senin (27/5/2019).
TRIBUN KALTIM / CAHYO WICAKSONO PUTRO
Bekas aktivitas tambang ilegal diatas milik PT. MHU yang telah amankan oleh Polsek Loa Janan, Senin (27/5/2019).
TRIBUN KALTIM / CAHYO WICAKSONO PUTRO
Bekas aktivitas tambang ilegal diatas milik PT. MHU yang telah amankan oleh Polsek Loa Janan, Senin (27/5/2019).
TRIBUN KALTIM / CAHYO WICAKSONO PUTRO
Bekas aktivitas tambang ilegal diatas milik PT. MHU yang telah amankan oleh Polsek Loa Janan, Senin (27/5/2019).
TRIBUN KALTIM / CAHYO WICAKSONO PUTRO
Bekas aktivitas tambang ilegal diatas milik PT. MHU yang telah amankan oleh Polsek Loa Janan, Senin (27/5/2019).
Barang Bukti Tambang Ilegal yang Diamankan Polisi:
1.Empat Buah Tangki Fuel SOlar
2.Satu unit excavator
3.Tumpukan batu bara di lokasi tambang PT. MHU.
Subscribe official YouTube Channel
BACA JUGA:
TERPOPULER: Sikap Tegas Al El & Dul Jaelani pada Mulan Jameela, Bela Maia Estianty?
Media Sosial dan Whatsapp Sudah Normal, Begini Cara Hilangkan Dampak Buruk VPN Pada Ponsel
Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 2019, dalam Bahasa Indonesia, Arab, Inggris dan Jawa
Mustofa Nahrawardaya Ditangkap Polisi Terkait Cuitan Kerusuhan 22 Mei, Apakah Isinya?
Dua Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Kompak, Sebut Hasil Pilpres 2019 Bisa Diubah, Prabowo Bisa Menang
Halaman 3 dari 3