Pilpres 2019
TERPOPULER Bambang Widjojanto: Sengketa Pilpres 2019 Bukan Kasus Biasa, Diduga 3 Kejahatan Jadi Satu
Tim Hukum BPN Prabowo -Sandi dipimpin Bambang Widjojanto mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. TKN meladeni
"Dalam rangka itu, TKN siapkan tim hukum terdiri dari para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan," pungkasnya.
Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK, dikutip dari Tribunnews.com:
Ketua: Yusril Ihza Mahendra
Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan
Sekretaris: Ade Ifran Pulungan
Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.
Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.
(TribunWow.com/ Roifah/ Atri)
Subscribe official YouTube Channel
BACA JUGA:
TERPOPULER: Sikap Tegas Al El & Dul Jaelani pada Mulan Jameela, Bela Maia Estianty?
Media Sosial dan Whatsapp Sudah Normal, Begini Cara Hilangkan Dampak Buruk VPN Pada Ponsel
Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 2019, dalam Bahasa Indonesia, Arab, Inggris dan Jawa
Mustofa Nahrawardaya Ditangkap Polisi Terkait Cuitan Kerusuhan 22 Mei, Apakah Isinya?
Dua Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Kompak, Sebut Hasil Pilpres 2019 Bisa Diubah, Prabowo Bisa Menang
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sebut Sengketa Pilpres 2019 Bukan Kasus Biasa, Bambang Widjojanto Menduga Ada '3 in 1 Criminality'