Pilpres 2019

TERPOPULER Bambang Widjojanto: Sengketa Pilpres 2019 Bukan Kasus Biasa, Diduga 3 Kejahatan Jadi Satu

Tim Hukum BPN Prabowo -Sandi dipimpin Bambang Widjojanto mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. TKN meladeni

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Dany Permana
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto 

"Dalam rangka itu, TKN siapkan tim hukum terdiri dari para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan," pungkasnya.

Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK, dikutip dari Tribunnews.com:

Ketua: Yusril Ihza Mahendra

Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan

Sekretaris: Ade Ifran Pulungan

Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.

Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.

(TribunWow.com/ Roifah/ Atri)

Subscribe official YouTube Channel

BACA JUGA:

TERPOPULER: Sikap Tegas Al El & Dul Jaelani pada Mulan Jameela, Bela Maia Estianty?

Media Sosial dan Whatsapp Sudah Normal, Begini Cara Hilangkan Dampak Buruk VPN Pada Ponsel

Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 2019, dalam Bahasa Indonesia, Arab, Inggris dan Jawa

Mustofa Nahrawardaya Ditangkap Polisi Terkait Cuitan Kerusuhan 22 Mei, Apakah Isinya?

Dua Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Kompak, Sebut Hasil Pilpres 2019 Bisa Diubah, Prabowo Bisa Menang

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sebut Sengketa Pilpres 2019 Bukan Kasus Biasa, Bambang Widjojanto Menduga Ada '3 in 1 Criminality'

Sumber: TribunWow.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved