Lahan PLBN Long Midang Sudah Siap, Sei Nyamuk Masih Terkendala Lahan

Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midang, Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan, diyakini akan dimulai tahun ini.

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Muhammad Arfan
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie saat meninjau salah satu ruas jalan di perbatasan Indonesia-Malaysia beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG SELOR - Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midang, Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan, diyakini akan dimulai tahun ini.

Kepala Biro Pengelola Perbatasan Negara Setprov Kalimantan Utara Samuel ST Padan menjelaskan, kemungkin cepat dimulainya pembangunan PLBN mengingat proses pengadaan lahannya yang tidak sulit.

Samuel mengatakan, sebagian besar masyarakat setempat setuju dibangunnya PLBN, dan direncanakan  lokasi pembangunan tidak banyak permukiman penduduk.

"Lahan yang tersedia di sana mencapai 17,23 hektare," kata Samuel, Kamis (30/5/2019).

Samuel mengatakan, pemerintah (pusat) saat ini tengah melelang proyek infrastruktur perbatasan tersebut. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 222,9 miliar.

"Kemungkinan ada tambahan lagi karena penambahan bangunan di dalamnya, yaitu pasar," sebut Samuel.

Adapun PLBN Sei Nyamuk di Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, proses pengadaan lahannya masih terus berproses.

Samuel mengatakan, saat ini tengah dibangun komunikasi secara intensif dengan Pemkab Nunukan dan masyarakat setempat.

"PLBN ini akan dibangun di tepi pantai Sei Nyamuk. Itu tepat di sekitar pantai perbatasan Indonesia-Malaysia," ujarnya.

Anggaran pembangunan fisik PLBN Sei Nyamuk juga mencapai Rp 222,9 miliar. Pelelangan proyek PLBN Sei Nyamuk, saat ini juga sedang dilakukan.

"Kita berharap agar masyarakat mau bekerja sama agar proyek ini terwujud. Karena PLBN akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat di perbatasan," ujarnya.

PLBN akan melaksanakan empat fungsi yakni custon, immigration, quarantine, dan security. Selain itu, kehadiran PLBN diyakini akan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di perbatasan Kalimantan Utara khususnya.

"Pada intinya PLBN akan mengangkat harkat dan martabat bangsa di perbatasan. Kedua mewujudkan pertumbuhan perekonomian di perbatasan, dan tidak kalah penting PLBN akan menopang keamanan dan kedaulatan NKRI," sebutnya.

Kehadiran PLBN diyakini Samuel praktis akan ikut menekan aktivitas-aktivitas ilegal seperti penyelundupan barang, penyelundupan narkotika, perdagangan manusia, pencurian sumber daya hutan dan perikanan, termasuk mencegah masuknya terorisme dan paham radikal.

Untuk diketahui pula PLBN Long Midang dan Sei Nyamuk telah ditetapkan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2019. Dalam Inpres tersebut, terdapat 4 PLBN yang akan dibangun di Kalimantan Utara.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved