Dilaporkan ke Polisi Karena Memukul Siswa, Seorang Guru Honorer Wanita di Medan Masuk Tahanan
Seorang guru di SMA di Kota Medan, Cindy Claudiyana Sembiring, ditahan polisi karena dilaporkan melakukan kekerasan kepada muridnya di sekolah.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang guru SMA di Medan, Sumatera Utara harus berurusan dengan hukum karena dilaporkan salah seorang orangtua murid.
Bahkan saat ini, guru SMA tersebut sudah ditahan di Mapolda Sumut.
Kabar ini viral setelah adanya tulisan di akun Facebook bernama Andreani Sushanty.
Dikabarkan, seorang guru di SMA di Kota Medan, Cindy Claudiyana Sembiring, ditahan kepolisian karena dilaporkan melakukan tindak kekerasan kepada muridnya di sekolah.
Dalam tulisannya di media sosial, Andreani Sushanty mengajak masyarakat peduli dengan nasib Cindy Claudiyana Sembiring yang biasa dipanggil Miss Cindy.
'Innalilahi wainnailaihi rojiun, dunia pendidikan
kita kembali berduka, seorang guru honorer di salah satu SMA Swasta di kota medan harus ditahan di mapolda Sumut.
Atas laporan orang tua siswa dengan tuduhan penganiayaan anak di bawah umur.
Padahal pengakuan beliau dan temannya beliau hanya memperingati siswa agar mau mengikut proses belajar mengajar dengan cara menghukum berdiri di depan kelas dan memukul kaki korban.
Dipastikan tidak menimbulkan bekas apapun karena pukulan itu hanya pukulan kasih sayang.
Beliau tanggungjawab, keluarga dengan menghidupi beberapa adik tanpa adanya seorang ayah.
Semoga hari ini kita terketuk melihat situasi seperti ini
#savemisscindy
#savependidikan.
Dalam tulisan tersebut, telah berhasil dibagikan pengguna Facebook sebanyak 12.838 kali.
Tidak hanya itu, postingan tersebut juga mendapat puluhan komentar dari Netizen.
Terkait seorang guru perempuan yang diamankan petugas kepolisian Polda Sumut, Tribun Medan mencoba konfirmasi kepada Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian.