Lebaran 2019
300 Napi di Lapas Klas IIA Balikpapan Dapat Remisi Lebaran, Begini Kriterianya
Sekitar 300 napi di Lapas Klas IIA Balikpapan mendapatkan remisi. Begini kriteria napi yang dapat potongan masa tahanan Lebaran 2019
Penulis: Zainul | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Perayaan 1 Syawal 1440 H, atau Lebaran 2019 tinggal menghitung hari lagi.
Menjelang hari kebesaran umat Islam itu, Lapas Klas IIA Balikpapan akan memberikan remisi kepada 300 narapidana (Napi) yang menjalani masa tahanan di Lapas Klas IIA Balikpapan.
Remisi tersebut nantinya akan di umumkan secara langsung oleh Kepala Lapas Klas IIA Balikpapan, Imam Setya kepada ribuan Napi.
Pengumuman disampaikan setelah pelaksanaan Sholat Ied bersama yang rencananya akan di gelar di halaman Lapas Klas IIA Balikpapan, bersama para tahanan.
Namun demikian, pihak Lapas Klas IIA Balikpapan belum mau menyebutkan secara detail total napi yang menerima remisi tersebut.
Hanya saja beberapa diantaranya dipastikan bakal menghirup udara segar alias dibebaskan.
"Saya belum mau menyebutkan angka detailnya berapa, yang jelas remisi itu ada sekitar 300 orang dan akan diumumkan langsung selepas Sholat Ied," ujar Imam Setya saat ditemui Tribunkaltim.co, di Lapas Klas IIA Balikpapan, Senin (3/6/2019).
Remisi ini lanjut Kalapas, tentunya harus melalui beberapa persyaratan khusus, salah satunya berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
"Ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi, salah satunya penilain kelakuan baik selama di sini (lapas).
Dan apabila jelang Lebaran 2019 ternyata ada yang melanggar, maka remisi tersebut kita batalkan," lanjutnya.
Lapas Narkotika Pertemukan Ratusan Warga Binaan dan Keluarga di Acara Bukber, Bawa Makanan Sendiri
Ini Fasilitas yang Disiapkan Lapas Klas IIIA Bontang untuk Penjenguk Napi Selama Lebaran 2019
Selama beberapa hari terakhir sebelum perayaan Lebaran 2019, napi yang terdaftar namanya untuk mendapat remisi tersebut dipantau ketat oleh petugas Lapas Klas IIA Balikpapan.
Tujuannya memastikan bahwa napi tersebut layak mendapat remisi.
Diketahui jumlah warga binaan yang ada di Lapas Klas IIA Balikpapan mencapai 1.087 orang.
Dan rata-rata terdiri dari napi berjenis kelamin laki-laki.
Narapidana yang menerima remisi ini bervariasi.
Mulai dari 15 hari, hingga 1 bulan.
694 Napi Terima Remisi Lebaran, 3 Diantaranya Langsung Bebas dan Lapas Siapkan Kejutan
Chat Napi Nusakambangan dan Driver Ojek Online Viral, Kalapas Langsung Cek Isi Lapas, Ini Temuannya
Ada beberapa kriteria bagi narapidana yang mendapatkan remisi dari pemerintah.
Seperti dengan berkelakuan baik, yang mana hal tersebut dilihat selama yang bersangkutan menjalani masa tahanan di dalam penjara.
Selain itu juga mengikuti program di Lapas Klas IIA Balikpapan, seperti ibadah dan minimal sudah menjalani masa tahanan selama enam bulan setelah jatuh vonis. (*)
Subscribe official YouTube Channel
BACA JUGA:
40 Ucapan Selamat Idul Fitri 2019 dari Romantis Sampai Puitis, Cocok Dibagi Via WA, FB, IG, Twitter
TERPOPULER - Andai Jokowi-Maruf Dilantik jadi Presiden RI? Dijawab Rocky Gerung Pakai 3 Kata Ini
TERPOPULER - Kanit Reskrim Bripka Afrizal Gugur Ditembak Kawanan Perampok, Sempat Kejar-kejaran
Terungkap Keseharian Tersangka Penyuplai Senjata Kerusuhan 22 Mei, Tetangga: Dia Orangnya Terbuka
TERPOPULER Viral Karena Harga Selangit, Warung Bu Anny Akhirnya Bikin Daftar Menu Plus Harga