TERPOPULER - Kanit Reskrim Bripka Afrizal Gugur Ditembak Kawanan Perampok, Sempat Kejar-kejaran
Para perampok melepaskan tembakan ke arahnya, usai Bripka Afrizal, memberikan tembakan peringatan.
Sementara Yapan harus kami lumpuhkan lantaran melawan dengan coba melarikan diri saat akan diamakan,” tegas Kepala Polres (Kapolres) Kubar, AKBP I Putu Yuni Setiawan.
Kurang dari 24 jam kami berhasil mengungkap kasus perampokan gaji karyawan PT MCA, mekipun dua diantaranya yakni Riden dan Dedik masih buron.
Hal itu disampaikan dalam dalam konferensi pers didampingi Wakapolres Kompol Sukarman, S.H dan juga Kasat Reskrim AKP Ida Bagus Kadek Sutha, di ruang Humas Mapolres Kubar, Jumat (5/4/2019).
Pelaku Yapan dan Kemal diamankan di Muara Tewe Kalimantan Tengah.
Kala itu empat orang karyawan PT MCA, yaitu Antonius Nano, Andre Josua Simanungkalit (Asisten AFDT7), Sapri (tukang muat buah), dan Mega Sinaga (Krani AFDT7) membawa uang gaji karyawan perusahaan PT MCA senilai Rp. 517 juta.
Dengan menggunakan mobil Triton dengan nomor polisi KT 8213 YH, yang dikemudikan oleh Antonius Nano, dari kantor kebun PT MCA 1 Afdeling 1 menuju PT MCA 2 Afdeling 2 di Kecamatan Long Hubung.
Tanpa pengawalan Polisi.
Namun saat melintas di Kawasan Kampung Long Gelawang, Kecamatan Long Hubung, empat orang karyawan PT MCA ini, tiba – tiba dicegat sekelompok orang tak di kenal, dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Salah satu pelaku memukul sopir, namun sopir berhasil melarikan diri,” tegasnya.
Sementara tiga korban lainnya, disekap oleh para pelaku.
Dan pelaku membawa mobil beserta gaji karyawan tersebut, ke arah tepian Sungai Mahakam, tepatnya di Simpang Long Gelawang.
Para karyawan beserta mobil perusahaan ditinggalkan oleh tersangka dengan membawa uang perusahaan.
Kemudian tersangka bersama dengan Riden dan Dedik, Kamal dengan menggunakan kendaraan roda dua menuju tepian sungai mahakam di daerah Mahak Tebok.
Setiba di sana para pelaku dijemput oleh tersangka MD dengan menggunakan speedboat menuju Muara Leban.
Sesampai di sana tersangka dijemput oleh tersangka Idrus dengan menggunakan kendaraan roda empat.