Breaking News

Kerusuhan 22 Mei

Terungkap Keseharian Tersangka Penyuplai Senjata Kerusuhan 22 Mei, Tetangga: Dia Orangnya Terbuka

Iyus mengatakan sosok Adnil dikenal sebagai pribadi yang kerap berinteraksi dengan tetangga sekitar rumah.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
(ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) disaksikan Menko Polhukam Wiranto (kiri) dan Kepala KSP Moeldoko (kanan) menunjukkan barang bukti senjata api saat menyampaikan konferensi pers perkembangan pascakerusuhan di Jakarta dini hari tadi, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Menko Polhukam mengatakan Pemerintah sudah mengetahui dalang dari aksi kerusuhan yang terjadi setelah unjuk rasa di depan Bawaslu dan memastikan aparat keamanan akan menindak tegas secara hukum. 

Adnil yang disebut mendapat keuntungan sebesar Rp 26 juta dari penjualan senjata itu juga diketahui positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan penyidik.

Adnil saat ini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Adnil merupakan satu dari sejumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam Kerusuhan 22 Mei 2019.

Mereka diamankan karena berupaya merencanakan pembunuhan tokoh nasional dan juga penyelundupan senjata api.

Adnil berperan sebagai penjual 3 pucuk senjata api, yakni senjata api rakitan major, senjata api rakitan laras panjang, dan senjata api rakitan laras pendek.

Busur Panah Beracun

Selain senjata api, Polisi dari Polres Metro Jakarta Barat juga menemukan busur panah beracun yang diduga digunakan massa saat kerusuhan 22 Mei.

Busur panah berhasil ditemukan Polisi saat melakukan penangkapan terhadap empat pelaku perusakan mobil Brimob.

Busur tersebut diduga digunakan untuk melawan aparat ketika kerusuhan 22 Mei berlangsung.

Bahkan diketahui busur panah tersebut beracun.

"Hasil dari tim laboratorium dan forensik ditemukan ada dua macam kandungan yakni sebagian besar ada korosif mengandung karat, dan juga mengandung racun yang sangat berbahaya," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengky Haryadi dalam keterangan persnya, Jumat (31/5/2019).

Polisi juga menemukan senjata lain yang dipakai massa saat kerusuhan 22 Mei. Seperti benda tajam hingga bom molotov.

"Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan adanya benda tajam, bom molotov, busur-busur yang ternyata mangandung racun maupun korosif," Hengki Haryadi.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan barang bukti.
Hengky Haryadi mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan identitas para pelaku perusakan karena masih dalam pemeriksaan intensif.

Namun, dengan ditangkapnya empat pelaku, kata Hengky, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku pelaku lain. "Kami masih lakukan pengejaran," ujar Hengki Haryadi. (*)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved