846 Warga Binaan Lapas Tenggarong Dapat Remisi, Paling Banyak 2 Bulan

"Remisi yang diterima tiap napi besarannya bervariasi, antara 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari dan 2 bulan tergantung lama pidananya"

Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Rahmad Taufik
Pelaksanaan Salat Id di Lapas Klas IIB Tenggarong dilanjutkan dengan pemberian remisi kepada 846 warga binaan, Rabu (5/6/2019)_ 

TRIBUNKALTIM.CO,  TENGGARONG – Sebanyak 846 warga binaan yang menghuni Lapas Klas IIB Tenggarong mendapatkan remisi lebaran atau remisi khusus (RK) yang diserahkan usai salat Idul Fitri 1440 H, Rabu (5/6/2019). Remisi diserahkan simbolis kepada beberapa perwakilan warga binaan oleh Kepala Lapas Klas IIB Tenggarong Didik Heru Sukoco.

Jumlah napi yang mendapatkan remisi khusus tahun ini mencapai 55 persen dari total penghuni lapas, yakni 1.503 orang. 

Pelaksanaan Salat Id di Lapas Klas IIB Tenggarong, Rabu (5/6/2019)
Pelaksanaan Salat Id di Lapas Klas IIB Tenggarong, Rabu (5/6/2019) (Tribunkaltim.co, Rahmad Taufik)

"Remisi yang diterima tiap napi besarannya bervariasi, antara 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari dan 2 bulan tergantung lama pidananya," kata Andri Lesmano Kasi Pembinaan Anak Didik Lapas Klas IIB Tenggarong.

Mereka yang mendapat remisi ini telah memenuhi persyaratan, seperti kelengkapan administrasi berupa petikan putusan, eksekusi, laporan perkembangan pembinaan dalam hal ini napi tidak pernah melakukan pelanggaran dan berkelakuan baik. Tahun ini tidak ada napi tipikor yang dapat remisi karena belum ada yang membayar denda dan pengganti.

Tapi ada satu orang yang dapat karena itu masuk PP 28/2006, yakni denda tidak bayar tapi dia sudah menjalani 1/3 masa hukuman. Untuk transparansi, pihak lapas juga menempel daftar penerima remisi di semua blok. Selain itu, warga binaan juga bisa mengetahui siapa saja penerima remisi lewat layanan self service. Mereka tinggal menaruh sidik jari ke mesin fingerprint.

Selama libur lebaran, pihak Lapas menyediakan tenda besar untuk tempat besuk di halaman Lapas. Petugas lapas akan meningkatkan penjagaan saat jam besuk lebaran. Karena pada saat lebaran, jumlah pembesuk membludak. Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap setiap pembesuk, terutama terhadap barang bawaan mereka. 
"Sebetulnya, ada 3 orang yang dapat RK2 (langsung bebas) cuma mereka ada subsidernya jadi nggak bisa langsung bebas harus menjalani subsidernya dulu," ujar Andri Lesmano Kasi Pembinaan Anak Didik Lapas Klas IIB Tenggarong.

Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim

BACA JUGA:

Kumpulan Kalimat Bermakna tuk Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1440 H, Ada 45 Kata Mutiara Loh!

Jadwal Lokasi Sholat Idul Fitri 1440 H, Agenda Walikota Samarinda Sampai Open House Lebaran 2019

Ivan Kolev Mundur dari Persija, Ini Deretan Pelatih yang Out di Awal Musim Liga 1 2019

 

Tiada Disangka, Malam Takbiran Lebaran 2019, Mess Perusahaan Tambang di Samarinda Ini Terbakar

Begini Keistimewaan Shalat Ied Idul Fitri 1440 H di Islamic Center Kota Samarinda, Yuk Datang Kesini

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved