Lebaran 2019
VIDEO Shalat Idul Firi, Ketua MUI Samarinda Pimpin Shalat Ied di Lapas, Ratusan Napi Peroleh Remisi
Selain suka cita menyambut Hari Raya Idul Fitri, sejumlah warga binaan juga berhak mendapatkan remisi khusus (RK) hari besar keagamaan.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ratusan warga binaan (narapidana) di Lapas Klas II A Samarinda khusyuk mengikuti Shalat Idul Fitri 1440 Hijriyah, Rabu (5/6/2019).
Shalat Idul Fitri dilaksanakan di halaman tengah Lapas. Semua persiapan, mulai dari pembangunan tenda, pemasangan alas, serta sound system dilakukan oleh para napi.
Bahkan, petugas shalat seperti bilal juga dilakukan oleh warga binaan. Sementara imam sekaligus khotib dipimpin oleh Ketua MUI Kota Samarinda, Muhammad Zaini Naim.
Lantunan takbir terus dikumandangkan oleh warga binaan beserta petugas Lapas. Tidak sedikit warga binaan yang menitikan air mata dihari yang fitri tersebut.
Selain suka cita menyambut Hari Raya Idul Fitri, sejumlah warga binaan juga berhak mendapatkan remisi khusus (RK) hari besar keagamaan.
Di Lapas Kelas II A, dari 879 penghuni, terdapat 358 orang yang berhak mendapatkan remisi, diantaranya terdiri dari 356 orang mendapatkan potongan masa tahanan dari 15 hari hingga dua bulan.
Dan, terdapat tiga orang yang berhak bebas, dan dapat langsung menghirup udara bebas setelah Shalat Idul Fitri.

• Tiada Disangka, Malam Takbiran Lebaran 2019, Mess Perusahaan Tambang di Samarinda Ini Terbakar
• Jadwal Lokasi Sholat Idul Fitri 1440 H, Agenda Walikota Samarinda Sampai Open House Lebaran 2019
"Setelah Shalat Idul Fitri, pengumuman siapa-siapa saja yang mendapatkan remisi langsung kita umumkan, ada yang mendapatkan potongan masa tahanan, dan ada juga yang langsung bebas," ucap Kepala Lapas Klas II A Samarinda, Mokhamad Iksan, Rabu (5/6/2019).
Warga binaan yang mendapatkan remisi harus berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan di Lapas, selain telah memenuhi syarat administrasi, dan ketentuan lainnya.
"Intinya harus berkelakuan baik, kalau dia telah memenuhi syarat administrasi, tapi tidak berkelakuan baik, tidak mengikuti program pembinaan di Lapas, maka tidak kita ajukan untuk mendapatkan remisi," jelas Mokhamad Iksan.
Selama bulan ramadhan, sejumlah kegiatan keagamaan giat dilaksanakan oleh warga binaan.

• 112.523 Napi Dapat Remisi, 517 Napi Langsung Bebas, Hemat Uang Negara Rp 54,9 Miliar
• Ribuan Warga Binaan di Kaltim-Kaltara Dapat Remisi Lebaran, Ada yang Langsung Bebas
Kegiatan yang dilaksanaan, diantaranya pesantren ramadhan yang dilakukan selama kurang lebih satu pekan, dengan berbagai materi yang diberikan, mulai dari fiqih, tauhid hingga fardhu kifayah.
Setiap malam di bulan ramadhan, semua warga binaan yang beragama Islam melaksanakan shalat terawih secara berjamaah. Bahkan, terdapat 19 orang warga binaan yang dapat menamatkan membaca Al Quran sebanyak 15 kali.
Dipekan terakhir ramadhan, petugas Lapas bersama warga binaan membentuk badan amil zakat, berhasil mengumpulkan zakat sebanyak kurang lebih Rp 4 Juta, dan langsung disalurkan melalui badan amil zakat peduli umat Kaltim.