Ojek Online

Mau Coba Pakai Ojek Helikopter? Uber Buka Fitur Ini, Segini Harga yang Ditawarkan dan Lokasinya

Pengguna bisa menyewa layanan helikopter milik Uber ini mulai 9 Juli mendatang yuk silakan dicoba harga sewa helikopter ini bukan mirip ojek motor.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ilo
ILUSTRASI - Angkutan udara helikopter. Pihak Uber meluncurkan layanan Uber Copter di New York, AS, beberapa hari lalu. Seperti namanya, Uber Copter adalah layanan ride-hailing berbasis helikopter yang digadang oleh Uber Elevate. 

Zona I (Sumatera dan Bali), Zona II (Jabodetabek) dan Zona III (Sulawesi di luar Bali, Maluku, dan NTB).

Berikut besaran tarif ojek online dari Kemenhub:

Zonasi I (Sumatera dan Bali)

- Tarif Batas Bawah : Rp 1.850/Km

- Tarif Batas Atas : Rp 2.300/Km

- Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/Km

- Tarif Batas Bawah : Rp 2.000/Km

- Tarif Batas Atas : Rp 2.500/Km

- Biaya Jasa Minimal : Rp 8.000-Rp 10.000/Km

Zonasi III (Sulawesi di luar Bali, Maluku, dan NTB)

- Tarif Batas Bawah : Rp 2.100/Km

- Tarif Batas Atas : Rp 2.600/Km

- Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/Km

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uber Luncurkan "Ojek" Helikopter, Berapa Tarifnya?", https://tekno.kompas.com/read/2019/06/07/14040017/uber-luncurkan-ojek-helikopter-berapa-tarifnya-
Penulis : Bill Clinten
Editor : Reska K. Nistanto

Subscribe official YouTube Channel

BACA JUGA 

Download Lagu MP3 Khas Lebaran 2019, Idul Fitri Karya Sabyan Gambus, Cocok Pengiring Silaturahmi

Bukan Lagi Lajang, Inilah Sederet Artis yang Pertama Kali Rayakan Idul Fitri 2019 Bersama Pasangan

Kena Tegur Reino Barack di Depan Umum, Syahrini Langsung Bungkam, Keceplosan soal Bulan Madu

Unik, Inilah 21 Ucapan Lebaran Berbentuk Pantun, Cocok untuk Update Status atau Dibagi Via Medsos

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved