Ojek Online
Mau Coba Pakai Ojek Helikopter? Uber Buka Fitur Ini, Segini Harga yang Ditawarkan dan Lokasinya
Pengguna bisa menyewa layanan helikopter milik Uber ini mulai 9 Juli mendatang yuk silakan dicoba harga sewa helikopter ini bukan mirip ojek motor.
Zona I (Sumatera dan Bali), Zona II (Jabodetabek) dan Zona III (Sulawesi di luar Bali, Maluku, dan NTB).
Berikut besaran tarif ojek online dari Kemenhub:
Zonasi I (Sumatera dan Bali)
- Tarif Batas Bawah : Rp 1.850/Km
- Tarif Batas Atas : Rp 2.300/Km
- Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/Km
- Tarif Batas Bawah : Rp 2.000/Km
- Tarif Batas Atas : Rp 2.500/Km
- Biaya Jasa Minimal : Rp 8.000-Rp 10.000/Km
Zonasi III (Sulawesi di luar Bali, Maluku, dan NTB)
- Tarif Batas Bawah : Rp 2.100/Km
- Tarif Batas Atas : Rp 2.600/Km
- Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/Km
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uber Luncurkan "Ojek" Helikopter, Berapa Tarifnya?", https://tekno.kompas.com/read/2019/06/07/14040017/uber-luncurkan-ojek-helikopter-berapa-tarifnya-.
Penulis : Bill Clinten
Editor : Reska K. Nistanto
Subscribe official YouTube Channel
BACA JUGA
Download Lagu MP3 Khas Lebaran 2019, Idul Fitri Karya Sabyan Gambus, Cocok Pengiring Silaturahmi
Bukan Lagi Lajang, Inilah Sederet Artis yang Pertama Kali Rayakan Idul Fitri 2019 Bersama Pasangan
Kena Tegur Reino Barack di Depan Umum, Syahrini Langsung Bungkam, Keceplosan soal Bulan Madu
Unik, Inilah 21 Ucapan Lebaran Berbentuk Pantun, Cocok untuk Update Status atau Dibagi Via Medsos