Ahmad Dhani Divonis Penjara 1 Tahun di Kasus Vlog Idiot, Soal Penyesalan jadi Hal yang Memberatkan
Vonis musisi Ahmad Dhani dengan kasus perkara pencemaran nama baik melalui Vlog Idiot ini, dibacakan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019)
TRIBUNKALTIM.CO - Musisi Ahmad Dhani akhirnya divonis penjara 1 tahun atas kasus Vlog 'Idiot' di Surabaya.
Vonis atau putusan sidang musisi Ahmad Dhani dengan kasus perkara pencemaran nama baik melalui Vlog Idiot ini, dibacakan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas Tv live, hakim sidang akhirnya memberikan putusan kepada Ahmad Dhani.
"Menimbang bahwa unsur dalam video itu mendistribusikan dan atau mentrasmisikan dapat diaksesnya elektronik yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik telah sah memuat hukum," ujar hakim Ketua.
"Dua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun," ujar hakim persidangan.
Hal yang Memberatkan dan Meringankan Ahmad Dhani
"Dengan terdakwa tidak menyesali perbuatannya, perbuatan terdakwa membuat para saksi merasa direndahkan dan terhina, dan terdakwa saat ini sedang menjalani hukuman, namun dalam proses kasasi tindak pidana menyebarkan menimbulkan rasa kebencian dan sebagai caleg seharusnya menjaga lisan dengan baik," jelas hakim.
Sementara itu hal yang meringankan yakni kooperatifnya Ahmad Dhani saat menjalani persidangan.
"Terdakwa bersikap sopan selama di persidangan, terdakwa bersikap kooperatif selama di persidangan."
"Mengingat pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI no 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan pasal lain dari peraturan perundang-undangan yang bersangkutan," kata hakim.
Baca juga :
Yang Buat Mulan Jameela Luluh ternyata Bukan Cinta Tapi Tangisan Ahmad Dhani, Ini Pria Incarannya
Prabowo Pernah Sebut Ahmad Dhani Jadi Pahlawan Setelah Bebas, Harus Terima Kasih ke yang Penjarakan
Menanggapi vonis tersebut, Ahmad Dhani langsung mengajukan banding.
Sementara jaksa masih memikirkan langkah selanjutnya yang akan diambil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/musisi-ahmad-dhani-menjalani-sidang-dengan-agenda-pembacaan-vonis.jpg)