Merampok Bermodal Alpukat Plus Nekat, Pria Ini Gasak Rp 109 Juta dari 2 Bank yang Berbeda
Merampok Bermodalkan Alpukat, Pria Ini Berhasil Gasak Rp 109 Juta dari 2 Bank yang Berbeda
Polisi diketahui berhasil menemukan dan menangkap pelaku bermodalkan rekaman CCTV dari bank tersebut.
Meski pelaku sudah memakai topi dan menutupi wajahnya, polisi tetap berhasil melacak pria tersebut dari sinyal HP tersangka yang terdeteksi.
Setelah ditangkap dan diselidiki, ternyata pelaku sudah memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Dan ternyata sang pelaku juga pernah dipenjara selama tiga tahun gara-gara kasus perampokan juga.
Kini pelaku sudah ditahan pihak kepolisian dan harus siap juga kembali ke penjara.
Dihujani Peluru oleh Perampok
Sebagai aparat penegak hukum, polisi memiliki tanggung jawab besar untuk mengamankan dan menertibkan hal yang melanggar hukum.
Tanggung jawab itu, harus terus dijalankan kepolisian tanpa henti, setiap hari, setiap waktu.
Termasuk kala liburan panjang Idul Fitri 1440 H ini, para aparat kepolisian tetap bertugas demi menjaga keamanan masyarakat.
Pasalnya, ada saja orang-orang tak bertanggung jawab yang ingin memanfaatkan momen liburan ini untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Itu lah yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, baru-baru ini.
Kompoltan perampok memanfaatkan momen mudik lebaran ini untuk merampok rumah Kodrri bin Sanussi (40), warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur, OKI, Minggu (2/6/2019) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Mengutip Sripoku, setidaknya ada 6 orang perampok yang menyatroni rumah warga.
Komplotan perampok ini menggunakan 3 sepeda motornya sebagai transportasi kala melakukan aksinya.
Usai melancarkan aksinya, keenam pelaku langsung melarikan diri ke arah jembatan Beringin Jaya.