Pelapor Bukan Orang Baru, Ini 7 Fakta Lain Mantan Kapolda Sofyan Jacob jadi Tersangka Dugaan Makar
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn)Muhammad Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Simak sejumlah fakta tentangnya
Penulis: Doan Pardede |
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kabar yang menyatakan bahwa mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Kasus dugaan makar yang melibatkan mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob sebagai tersangka ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.
"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ujar Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi seputar penetapan tersangka kepada mantan Kapolda Metro Jaya tersebut, Senin (10/6/2019).
Berikut sejumlah fakta mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar yang sudah dirangkum Tribunkaltim,co dari Tribunnews.com, Warta Kota, dan sumber lainnya :
1. Pemeriksaan Sofyan Jacob ditunda karena sakit
Sedianya Sofyan Jacob diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada, Senin (10/6/2019) pukul 10.00 WIB.
Namun Sofyan Jacob berhalangan hadir karena sakit.
"Ditunda ya (pemeriksaannya)," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
2. Kuasa hukum Sofyan Jacob sampaikan permohonan penjadwalan ulang
Sementara itu, Kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani juga membenarkan kabar pemeriksaan kliennya.
"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," tutur Ahmad Yani.
Baca juga :
Rocky Gerung Terang-terangan akan Lakukan 3 Hal Ini jika Dirinya Dituduh Makar
H-2 Lebaran, Tersangka kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma Akhirnya Bebas dari Tahanan Polda
3. Sofyan Jacob pernah ikut Pilgub Lampung
Sofyan Jacob merupakan jenderal pensiunan asal Lampung.
Dia bahkan pernah ikut dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Lampung tahun 2008.
Pada saat itu, Sofyan Jacob maju sebagai calon gubernur Lampung dari jalur perseorangan.
Saat pemilihan, Sofyan Jacob kalah.
Ia bersama pasangannya Bambang Waluyo Utomo, hanya meraih 2 persen suara.
Pemenang saat itu adalah senior Sofyan di kepolisian yaitu Komjen Purnawirawan Sjachroedin ZP.
4. Bekas Bos Tito Karnavian
Karier Sofyan Jacob di kepolisian terbilang moncer.
Prestasinya pun tak perlu diragukan lagi.
Saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob yang menangkap anak Presiden RI kedua Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Tommy ketika itu menjadi buronan kepolisian kasus pembunuhan hakim agung Syaifuddin Kartasasmita.
Menariknya, pada saat itu, Kapolri saat ini Jenderal Tito Karnavian, adalah anak buah Sofyan.
Tito Karnavian saat itu masih berpangkat komisaris polisi.
Sofyan yang memerintah Tito Karnavian untuk memburu Tommy Soeharto dengan tim Kobranya.
Salah satu kasus yang membuat namanya dikenal publik adalah saat memburu putra bungsu presiden RI kedua Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Saat itu Tito masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Umum Polda Metro Jaya dengan pangkat Komisaris Polisi.
Baca juga :
Jadi Tersangka Kasus Hoax dan Makar, Ini Bukti Kuat yang Bikin Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur
Dahnil Anzar Bandingkan Jokowi dan SBY Saat Tangani Dugaan Makar, Ruhut Sitompul: Beda Peristiwa
5.Tiba-tiba tak terlihat di kediamannya
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Muhammad Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Hanya saja Sofyan diketahui sudah tidak lagi pernah terlihat di kediamannya.
Sofyan disebut-sebut tinggal di perumahan Taman Resort Mediterania, di kawasan Pantai Indak Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.
Namun untuk masuk ke dalam perumahan dilarang karena tidak mendapat izin dari sekuriti.
“Maaf mas, nggak boleh masuk,” ujar seorang petugas keamanan di depan pintu gerbang, Senin (10/6/2019).
Seorang petugas keamanan lainnya mengakui bahwa Sofyan memang tinggal dan menetap di perumahan Taman Resort Mediterania.
Tapi petugas keamanan tersebut mengaku tidak tahu sejak kapan yang bersangkutan menetap di perumahan tersebut.
“Iya memang benar (tinggal di sini). Tapi nggak tahu sejak kapannya tinggal di sini, nggak monitor,” ucap pria tersebut.
Menurutnya, Sofyan memang beberapa hari terakhir ini tidak pernah terlihat di kediamannya. Namun ia tidak mengetahui apa penyebab menghilangnya sang jenderal.
“Memang beberapa hari terakhir ini nggak pernah kelihatan, nggak tahu kemana yah,” ungkapnya.
Pria berpakaian safari itu juga menambahkan biasanya Sofyan terlihat saat akan menjalankan ibadah Salat Subuh. Namun beberapa hari terakhir ini dirinya tidak lagi pernah melihat Sofyan keluar menuju masjid terdekat.
“Kan di dalam (perumahan) nggak ada masjid, jadinya musti keluar. Biasanya kalau mau Salat Subuh lewat sini (pintu gerbang), ini nggak pernah lagi,” sambungnya.
6. Latar belakang penetapan tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan bahwa pihaknya telah menetapkan mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar dan berita bohong pada 29 Mei 2019 lalu.
Penetapan tersangka Sofyan Jacob kata Argo dilakukan berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk pemeriksaan terhadap Sofyan Jacob dan hasil gelar perkara yang dilakukan 29 Mei lalu itu.
Saat ditanya apa yang dilakukan Sofyan Jacob hingga polisi menetapkannya mantan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan berita bohong, Argo mengatakan Sofyan Jacob termasuk dalam kelompok yang melakukan kegiatan dugaan makar.
"Ya, tentunya kan ada berbagai macam kelompok itu, yang melakukan kegiatan makar di situ. Sedang kita lakukan pemeriksaan juga terhadap beberapa saksi yang lain," kata Argo.
Namun Argo tidak menjelaskan secara rinci kelompok mana yang dimaksud atau apakah Sofyan Jacob berada satu kelompok dengan tersangka kasus makar lainnya yakni Kivlan Zein atau Eggi Sudjana.
"Jadi ada satu LP di Mabes Polri yang terlapornya banyak atau kelompok-kelompoj itu, ya termasuk bapak yang bersangkutan itu (Sofyan Jacob-Red)," kata Argo.
Ia mengatakan pihaknya memiliki sejumlah alat bukti hingga penyidik menetapkan Sofyan Jacob.sebagai tersangka.
"Ada ucapan dalam bentuk video sebagai barang bukti. Tentunya penyidik lebih paham dan lebih tahu. Dia sudah mengumpulkan. Namanya sudah menetapkan sebagai tersangka berarti sudah memenuhi unsur," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2019).
Argo menjelaskan penetapan Sofyan Jacob sebagai terasangka kasus dugaan makar dan berita bohong berdasar laporan pelimpahan dari Bareskrim.
"Dan sudah kita lakukan penyidikan. Dan kemarin setelah kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi kemudian yang bersangkutan juga kita sudah lakukan pemeriksaan sebagi saksi. Akhirnya kemarin tanggal 29 Mei kita sudah gelar perkara dan kemudian dari hasil gelar perkara bahwa statusnya kita naikkan menjadi tersangka," papar Argo.
Menurutnya Senin (10/6/2019) hari ini dijadwalkan pemeriksaan Sofyan Jacob sebagai tersangka.
"Tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir dan dijadwalkan berikutnya," kata dia
7. Pelapor bukan orang baru di kasus dugaan makar
Argo memastikan bahwa pelapor kasus dugaan makar dan berita bohong yang menyeret mantan Kapolda Metro Sofyan Jacob sebagai tersangka ini adalah sama dengan pelapor yang menyeret tersangka kasus makar Eggi Sudjana.
"Pelapornya Supriyanto ke Mabes Polri lalu dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi terlapor nya ada di situ," kata Argo.
Kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani mengungkapkan kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Pelapor kliennya Sofyan Jacob, kata dia, sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.
(TribunKaltim.co/Doan Pardede)
Subscribe official YouTube Channel
Baca juga:
TERPOPULER: Dulu Bos Tito Karnavian, Kini Jenderal Purn Sofyan Jacob Ditetapkan Tersangka Makar
SEJARAH HARI INI - 11 Juni 2010 Piala Dunia Pertama Kali Digelar di Benua Afrika
PARADE FOTO: 10 Potret Udara Banjir yang Melumpuhkan Kota Samarinda, Senin 10 Juni 2019
Dewi Perssik Masih Bungkam Setelah Ayahnya Tiada, Terungkap Hal yang Membuat Dirinya Sangat Hancur
Galaxy Note 10, Gebrakan Baru dari Samsung Bakal segera Hadir, Ini Kelebihannya!