Pilpres 2019

Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Sidangkan Gugatan Pilpres 2019, Ada yang Pernah Hidup Susah

Berikut profil serta latar belakang 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang akan menyidangkan sengketa Pilpres 2019. Ada yang pernah hidup susah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). 

Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Selain itu, Anwar Usman juga pernah menduduki jabatan di Mahkamah Agung (MA),yaitu sebagai Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003.

Kemudian berlanjut menjadi Kepala Biro Kepegawaian MA selama 2003 – 2006.

Lalu pada 2005, Anwar Usman diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

2. Aswanto

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Anwar usman (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Ketua MK terpilih Aswanto (kanan) usai mengikuti pengambilan sumpah Ketua MK terpilih di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018). Anwar usman dan Aswanto terpilih secara voting sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2018-2020.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Anwar usman (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Ketua MK terpilih Aswanto (kanan) usai mengikuti pengambilan sumpah Ketua MK terpilih di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018). Anwar usman dan Aswanto terpilih secara voting sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2018-2020. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Aswanto menjadi Wakil Ketua MK untuk periode 26 Maret 2019 hingga 26 September 2021.

Bertahun-tahun sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Aswanto akhirnya melabuhkan diri menjadi satu dari sembilan Hakim MK.

Jalan yang harus dilalui Aswanto untuk menjadi hakim konstitusi terbilang tidak mulus.

Guru Besar Ilmu Pidana Unhas itu harus menghadapi berbagai rintangan.

Sosoknya yang tegas ketika memimpin fakultas, membuatnya tidak disukai sejumlah pihak, termasuk koleganya sendiri.

Saat mencalonkan diri, muncul sebuah tulisan opini yang menyatakan penolakan terhadap Aswanto. 
Bukan hanya dirinya, penulis juga membawa keluarga Aswanto.

Saat seleksi di DPR, Dewan Pakar yang menyeleksinya pun turut mempertanyakan kebenaran tulisan tersebut pada Aswanto.

Namun, karena tulisan yang dimuat di media online tersebut fitnah, ia menanggapi santai hal tersebut.

Ayah dua anak ini bahkan meminta pada Komisi III DPR agar dipersilakan untuk mengucapkan sumpah, tulisan itu tidak benar.

3. Arief Hidayat


Hakim Konstitusi, Arief Hidayat.
Hakim Konstitusi, Arief Hidayat. (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved