Pilpres 2019
Prabowo Subianto Sikapi Hasil Putusan Mahakamah Konstitusi, Sikap Tenang Berpikir Demi Bangsa Negara
Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya & calon wakil presiden Sandiaga Uno memutuskan untuk menempuh di Mahakamah Konstitusi soal Pilpres 2019.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Maruf.
Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335.
Adapun Jokowi-Maruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen.
Sementara Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, mendapatkan 68.442.493 suara (44,59 persen).
Adapun Mahakamah Konstitusi akan menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada 14 Juni 2019.
Menurut jadwal sidang putusan Mahakamah Konstitusi akan digelar pada 28 Juni.
Pribadi Sandiaga Uno Terima Apa pun Mahakmah Konstitusi
Di tempat terpisah, tim Prabowo-Sandi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 beberapa hari yang lau. Ajuan gugatan ke Mahakamah Konstitusi.
Sebentar lagi akan keluar hasil keputusan gugatan tim Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi, atas hasil Pilpres 2019.
Perjalanan Pilpres 2019 dianggap cukup menegangkan, kala ada pascapengumuman hasil pemenang Pilpres 2019 mucul kerusuhan di 21 sampai 22 Mei.
Hasil pengumuman pemenang Pilpres 2019 belum bisa diterima oleh kubu Prabowo-Sandi untuk itulah ajukan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi.
Nah, satu di antara kandidat dari pasangan Prabowo-Sandi yakni Sandiaga Uno, angkat bicara soal jelang keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi atas Pilpres 2019.
Pria keturunan Gorontalo ini punya pandangan soal sidang gugatan Pilpres 2019.
Saat bersua dengan wartawan, disebutkan oleh Sandiaga Uno, sidang gugatan Pilpres 2019, dirinya akan menerima apa pun itu hasilnya, keputusan Mahkamah Konstitusi merupakan keputusan hukum yang sah.
Tidak hanya itu, Sandiaga Uno, menyatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan adalah yang terbaik bagi bangsa Indonesia.