Ribut di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Balikpapan, Pengacara Saling Lapor di Kantor Polisi
Senin (10/6/2019) salah satu ruang sidang Pengadilan Negeri Balikpapan gaduh lantaran terjadi keributan antaradvokat yang beracara.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Senin (10/6/2019) salah satu ruang sidang Pengadilan Negeri Balikpapan gaduh lantaran terjadi keributan antaradvokat yang beracara. Bahkan keributan tersebut berujung pada kontak fisik.
Ujung-ujungnya kedua belah pihak saling lapor ke kantor polisi terkait dugaan pidana penganiayaan.
Advokat Aprino Napitupulu mengalami kaki terkilir di bagian kaki kanan, sedangkan lawannya salah satu tim advokat yang dipimpin Bambang Edy Dharma SH mengalami memar di bagian kepala dan paha.
Belakangan diketahui, kedua belah pihak terlibat cekcok sebelum sidang perdata kasus utang piutang.
"Jadi disepakati hakim pukul 10.00 sidang. Kita berkomitmen tak telat. Jadi kami berangkat Minggu sore dari Samarinda.
Jam 09.00 wita kami sudah absen di PN dan 09.30 sudah stay di ruang sidang," kata Bambang Edy Dharma usai melengkapi laporan di Sat Reskrim Polres Balikpapan.
Akan tetapi pihak advokat penggugat dan Advokat turut tergugat, Aprino Napitupulu SH datang ke ruang sidang sekitar 11.20 Wita.
"Ketika di ruang sidang saudara Agus bertanya dengan advokat penggugat, kemarin, kan, komitmennya jam 10, kok, datangnya jam 11.20?
Kuasa hukum penggugat menjawab, gak kok, saya datang jam sepuluh lewat. Cek saja di absensi," ucapnya mengenang kejadian.
Lalu saudara Rino menyela kemarin saya datang lebih dulu tapi tidak komplain, sehingga terjadilah perdebatan kecil.
Adu mulut pun terjadi, puncaknya Aprino Napitupulu yang sudah duduk di kursi pengacara naik pitam. Ia emosi. Kemudian berdiri di kursi dekat pagar pembatas antara area sidang dan penonton.
Rino sapaan akrabnya kemudian loncat dari kursi ruang sidang melewati pagar pembatas pengunjung sidang.
Benturan tak terelakkan, salah satu anggota tim advokat Bambang mengaku terkena pukulan.
"Entah dia tersulut emosi langsung berdiri di atas kursi, teman saya juga berdiri. Dia lalu loncat pagar pembatas menerjang, kemudian memukul teman saya Riahit kena jidat dan lutut kiri," jelasnya.
Melihat rekannya kena pukul, Agus Sindoro SH langsung mengunci tubuh Rino. Hingga ia rebah ke lantai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tim-advokat-yang-dipimpin-bambang-edy-dharma.jpg)