Minggu, 3 Mei 2026

Ribut di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Balikpapan, Pengacara Saling Lapor di Kantor Polisi

Senin (10/6/2019) salah satu ruang sidang Pengadilan Negeri Balikpapan gaduh lantaran terjadi keributan antaradvokat yang beracara.

Tayang:
TRIBUN KALTIM/ Muhammad Fachri
Tim advokat yang dipimpin Bambang Edy Dharma S.H didampingi Agus Sindoro SH dan Riahit SH menunjukkan surat aduan kepolisian, Rabu (12/6/2019) usai melengkapi laporan di Sat Reskrim Polres Balikpapan. 

Namun bentrok fisik tersebut cepat dilerai warga PN Balikpapan. Kedua pihak langsung dipisahkan.

"Agus refleks nangkap dan meluk, karena berontak jatuh, dipiting agar gak bergerak, khawatir makin marah-marah," ucap Bambang.

Merasa keberatan, pihak Bambang langsung mengajukan aduan polisi ke kantor Polres Balikpapan.

Dia juga menyangkal tudingan pihak lawannya soal aksi pengeroyokan.

Justru rekannya Riahit SH yang 'benjol' jidatnya, dan memar di paha.

Pihaknya sudah melakukan visum terkait dugaan penganiayaan.

"Kami justru kaget dia yang menyerang kami, kalaupun kami mengroyok, logikanya dia sudah babak belur.

Kami banyak. Tapi kami tak melawan, tidak ingin terjadi kontak fisik lagi karena menghormati di ruang sidang," katanya.

Terpisah Aprino Napitupulu S.H saat ditemui berjalan setengah pincang mengaku keberatan atas perbuatan Bambang dan rekannya.

Kepada Tribunkaltim.co, adu mulut di ruang sidang berlanjut jadi adu fisik. Dari jarak sekitar satu meter, Rino loncat lalu mendorong badan salah satu pengacara itu, namun tak terjatuh. 

"Saat inilah, kemudian leher saya dipiting sama yang pakai baju batik. Baru saya jatuh, kemudian kaki saya diinjak, saya dengar ada bunyi ‘krek’ di lutut kaki (kanan) saya,” katanya.

Menurutnya, perkelahian ini baru berhenti setelah paman Rino datang untuk melerai. Rino merasa keberatan atas aksi kekerasan yang dialaminya.

Dirinya pun melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Balikpapan beberapa saat setelah perkelahian. “Setelah buat laporan ini, saya juga sudah visum,” ungkapnya.

Untuk diketahui, aduan kedua belah pihak terkait pelaporan dugaan penganiayaan sudah diterima pihak kepolisian resor kota Balikpapan.

Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami aduan tersebut. Sebelum melakukan pemanggilan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berseteru. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved