Terkuak Fakta Lain OTT yang dilakukan KPK Kepada Romahurmuziy, Ini Penjelasan Orang Dekatnya

Saat itu KPK menangkap Romahurmuziy setelah menerima uang cash dari Muafaq terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama Republik Indonesia 2019.

Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Januar Alamijaya
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Terkuak Fakta Lain OTT yang dilakukan KPK Kepada Romahurmuziy, Ini Penjelasan Orang Dekatnya. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Orang dekat Romahurmuziy membeberkan kesaksian di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap mantan anggota DPR RI, Romahurmuziy.

OTT yang dilakukan KPK itu terjadi di Hotel Bumi, Surabaya, Jawa Timur, 15 Maret 2019 silam.

Saat itu KPK menangkap Romahurmuziy setelah menerima uang cash dari Muafaq terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama Republik Indonesia 2019.

Terungkap fakta lain terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap Romahurmuziy.

Hal ini diungkap Amin Nuryadi yang merupakan staf pribadi anggota DPR RI, M Romahurmuziy, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Dilansir Kompas.com, Amin Nuryadi bersaksi untuk terdakwa Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.

Dalam persidangan, Amin dikonfirmasi jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar kejadian operasi tangkap tangan di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada Maret 2019 lalu.

"Awalnya saya didatangi petugas KPK. Saya ditunjukkan kartu pengenalnya," ujar Amin Nuryadi.

Menurut Amin Nuryadi, petugas KPK memintanya memanggil Romahurmuziy atau Romy yang saat itu sedang menjamu sejumlah tamu.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy keluar gedung KPK Jakarta memakain rompi tahanan usai diperiksa oleh penyidik, Sabtu (16/3/2019). Romahurmuziy ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy keluar gedung KPK Jakarta memakain rompi tahanan usai diperiksa oleh penyidik, Sabtu (16/3/2019). Romahurmuziy ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Salah satu tamu yang menemui Romahurmuziy adalah Muafaq Wirahadi. Sebelum pertemuan, Muafaq memberikan bungkusan berisi uang kepada Romy yang diterima oleh Amin Nuryadi.

Amin Nuryadi kemudian menghampiri Romahurmuziy dan memintanya keluar untuk menemui petugas KPK.

Saat itu Amin Nuryadi tidak menjelaskan secara spesifik bahwa yang akan ditemui Romy adalah petugas KPK.

"Saya bilang, Pak ada tamu penting. Bapak tidak begitu percaya karena masih ada tamu juga. Lagi pula tidak ada jadwal bertemu tamu lain," ujar Amin Nuryadi.

Kendati demikian, Romahurmuziy akhirnya mau keluar dan menemui petugas KPK. Lantas mantan Ketua Umum PPP ini menanyakan kepada Amin mengenai keperluan petugas KPK.

Mahakam.

 

Romahurmuziy Keluhkan Kualitas Air Minum, Kipas Angin & Ventilasi Udara di Rutan, Ini Tanggapan KPK

Namanya Dicatut Romahurmuziy Dalam Kasus Pengisian Jabatan di Kemenag, Khofifah Siap Dipanggil KPK

Amin Nuryadi menjelaskan kepada Romahurmuziy bahwa petugas KPK menanyakan bungkusan yang diberikan oleh Muafaq sebelumnya. Menurut Amin, Romahurmuziy saat itu mengaku tidak tahu bahwa bungkusan itu telah berada di tangannya.

Selanjutnya, petugas KPK menjelaskan bahwa Romahurmuziy akan dibawa untuk diperiksa. Petugas KPK juga menjelaskan bahwa mereka sedang melaksanakan operasi tangkap tangan.

Namun, menurut Amin, Romahurmuziy menolak ditangkap. Disebutkan pula Romahurmuziy sempat beberapa kali mengelak dan berupaya melarikan diri.

Namun, akhirnya Romahurmuziy berhasil ditangkap oleh petugas KPK.

Romahurmuziy kemudian dibawa ke Markas Polda Jawa Timur untuk diperiksa.

"Pak Romy tidak begitu saja mau, karena petugas KPK tidak langsung menunjukkan surat perintah. Bukan kejar-kejaran, tapi mereka mau bawa Pak Romy, tapi mereka tidak bawa surat tugas," kata Amin.

Dalam kasus ini, Muafaq Wirahadi didakwa menyerahkan uang Rp 91,4 juta kepada Romahurmuziy alias Romy. Menurut jaksa, uang tersebut diberikan karena Romy secara langsung atau tidak langsung mengintervensi proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Sebelumnya, Kabag Litigasi dan Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Naila Fauzanna Nasution mengklarifikasi OTT terhadap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Romahurmuziy sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Naila dalam sidang praperadilan dengan agenda jawaban KPK terhadap permohonan Romahurmuziy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Naila pun menjabarkan kronologi penyidik terkait penangkapan Romahurmuziy.

Salah satu fakta yang terungkap dalam persidangan praperadilan ini, Romahurmuziy ternyata sempat melarikan diri saat penyidik KPK datang.

Naila mengatakan, penyelidikan KPK terhadap Romahurmuziy berdasarkan surat perintah yang berawal dari laporan pengaduan dan informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara terkait seleksi jabatan di Kementrian Agama Republik Indonesia.

"Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-17/01/02/2019 tanggal 6 Februari 2019 berawal dari laporan pengaduan dan informasi dari masyarakat adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa Penerimaan Hadiah Atau Janji Oleh Penyelenggara Negara Atau Yang Mewakili Terkait Seleksi Jabatan Pada Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2019," kata Naila dalam sidang praperadilan, di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Naila mengatakan, penangkapan Romy bermula dari pertemuan dengan Muafaq Wirahadi, Abdul Wahab dan Haris Hasanuddin di Hotel Bumi, Surabaya.

Di sana, Muafaq memberikan goodie bag warna hitam bertulis Mandiri Syariah Priority ke staf Romy.

Setelah itu, KPK langsung mengamankan Muafaq, Abdul Wahab, dan sopirnya di sekitar lobi hotel.

Ia mengatakan, Romy sempat kabur ke belakang pintu restoran menuju jalan raya saat akan diamankan KPK menyusul ditangkapnya Haris.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Instagram/romahurmuziy)

"Romy melarikan diri melalui pintu belakang restoran menuju ke arah jalan raya, Termohon (KPK) segera mengejar Romy dan berhasil mengamankan di jalan raya depan Hotel Bumi Surabaya City Resort Surabaya," ujarnya.

Naila mengatakan, atas perintah pimpinan KPK maka Romy dan rekan-rekannya dibawa ke Kantor Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan.

"Segera dibawa ke Kantor Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan dan selanjutnya dibawa ke Kantor KPK di Jakarta," tuturnya.

Sementara itu, Kabag Litigasi dan Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Evi Laila Kholis, mengatakan, OTT yang dilakukan KPK sah secara hukum.

Hal itu terdapat dalam Pasal 18 ayat (2) KUHAP bahwa penangkapan dilakukan tanpa Surat Perintah Penangkapan.

"Tindakan KPK terhadap diri Romy bukanlah upaya paksa penangkapan namun merupakan tindakan tangkap tangan sebagaimana terdapat situasi dan keadaan berdasarkan data, informasi dan komunikasi yang diperoleh KPK selama tahap penyelidikan tentang terjadinya suatu peristiwa yang patut diduga merupakan tindak pidana," kata Evi.

Evi menjelaskan, OTT yang dilakukan adalah tindak lanjut penyidik dari informasi yang diperoleh.

Saat itu KPK menemukan fakta "perbuatan aktif" penerimaan uang oleh Romy dari Muafaq tanggal 15 Maret 2019 di Hotel Bumi, Surabaya terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama Republik Indonesia 2019.

"Berupa penerimaan uang sebesar Rp50.000.000, oleh Romy dari Muafaq Wirahadi pada tanggal 15 Maret 2019 di Hotel Bumi Surabaya City Resort terkait Seleksi Jabatan pada Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2019," pungkasnya. (*)

Subscribe official YouTube Channel

Baca juga:

Jenazah Marco Tiba di Rumah Duka, Rencananya akan Dimakamkan Hari Jumat Besok

Profil George Toisutta, Jenderal Kelahiran Makassar yang Hari Ini Tutup Usia karena Kanker Usus

Kisah Sarwo Edhie Wibowo Ayah Ani Yudhoyono Melamun Depan Rumah, Kabar Miris Pindah Tugas

Dispatch Tuduh B.I iKON Gunakan Narkoba, Ini Bantahan YG Entertainment: Kami Beli Alat Tes Narkoba

UPDATE Info SBMPTN 2019: Ada Arahan Khusus untuk 2 Prodi hingga Tidak Perlu Buru-buru Daftar

 
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Staf Pribadi Saat Romahurmuziy Mengelak Ditangkap KPK", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/12/20581611/cerita-staf-pribadi-saat-romahurmuziy-mengelak-ditangkap-kpk?page=all.
Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved