PPDB
Di Kota Balikpapan, PPDB Online SMA, SMP dan SD Digelar Serempak, Catat Jadwal dan Tahapannya
Proses PPDB Online maupun yang Offline dengan sistem zonasi untuk SMA, SMP dan SD akan digelar sermpak di Kota Balikpapan. Catat jadwalnya
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online tingkat SMA, SMP dan SD di Kota Balikpapan dilaksanakan serempak ditanggal 1-5 Juli 2019 mendatang.
Eddy Effendi Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Balikpapan menjelaskan, waktu pendaftaran serempak SMA, SMP dan SD yakni tanggal 1 - 5 Juli.
Dengan mengunakan sistem zonasi, yakni reguler, bina lingkungan, dan prestasi.
Proses PPDB untuk jalur luar jaringan atau offline, khusus jalur olah raga, inklusif (siswa berkebutuhan khusus) dan anak guru dimulai tanggal 12-14 Juni 2019
Eddy menjelaskan, untuk jalur prestasi kuotanya 5 persen dari 2.688 siswa.
Cukup banyak jadi sekitar 100 siswa lebih, dan jalur prestasi bisa digunakan di mana saja.
"Baik SMA-SMA yang dituju.
Jalur Prestasi ini bukan hanya non akademis, di Kota Balikpapan ada rangking 1 dari 200 siswa terbaik se-Balikpapan bisa menggunakan jalur prestasinya.
Ini tujuannya untuk anak-anak yang lintas zona," kata Eddy.
Sementara, jika siswa yang berprestasi memilih dalam zonanya masing-masing akan mendapatkan tambahan poin dalam zona sebanyak 60 poin.
"Untuk memilih dalam zona, poin ini tidak untuk siswa yang memili di luar zona.
Tujuannya agar anak-anak yang sudah menentukan disuatu tempat dapat pengahrgaan," katanya
Di Kota Balikpapan ada untuk tingkat SMA Negeri ada 9 sekolah, dan ada 6 SMK Negeri yang cukup untuk menampung siswa yang berprestasi.
Sementara untuk SMK, tidak menggunakan sistem zonasi atau sistem zona bebas.
Setiap siswa bisa mendaftar di SMK sesuai dengan kejuruannya.
Di Solo, Orangtua Antre Bermalam di Sekolah saat PPDB, di Samarinda Palsukan Sertifikat
PPDB 2019 Dimulai 24 Juni, Anak Miskin Dapat Kuota 30 Persen, Ini Daftar Syaratnya