Pria di Lumajang Ini Gadaikan Istrinya Seharga Rp250 Juta, Dikembalikan Setelah Utang Lunas

Seorang pria di Lumajang, Jawa Timur tega menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta kepada tetangga desanya, Hartono (40) warga Desa Sombo.

Editor: Doan Pardede
facebook/sahabat MAS
Hori bin Suwari (43) menggadaikan istri R (35) pada pria lain bersama Hartono 

Sang Anak Ungkap AF hanya Gadai Senjata, Inilah Profil Para Eksekutor yang Mau Bunuh 4 Jenderal

Kesal Sepeda Motor Digadaikan, Suami di Tangerang Ini Tega Bacok Istrinya

Karena kecewa, akhirnya Hori merencanakan pembunuhan.

Dia mendatangi Hartono yang berada di wilayah Desa Sombo Gucialit.

Saat melihat seseorang yang mirip Hartono, Hori langsung membacok orang itu.

Tetapi setelah pembacokan, pelaku keget karena yang dibacok ternyata orang lain yang bernama Muhammad Toha.

Peristiwa itu membuat geger desa setempat.

Peristiwa itu lantas dilaporkan polisi.

Kini polisi telah menangkap Hori.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menilai adanya degradasi moral yang terjadi pada Hori.

“Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya. Saya akan dalami motif sebenarnya," uajr Arsal, Rabu (12/6/2019).

"Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan di balik ini, di mana pelaku menggadaikan istrinya sendiri. peristiwa ini tentu di luar nalar kita," tegasnya. 

Menurutnya, gadai itu seyogyanya adalah barang dan bukan manusia.

Baca juga :

Pusing Bayar Utang Kartu Kredit? Ini Cara Ampuh Bebas dari 'Perangkap' Kartu Kredit

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved