Pilpres 2019
Sang Anak Ungkap AF hanya Gadai Senjata, Inilah Profil Para Eksekutor yang Mau Bunuh 4 Jenderal
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rencana pembunuhan empat jenderal tokoh nasional.
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Enam orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rencana pembunuhan empat jenderal tokoh nasional.
Enam tersangka itu adalah HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
Mereka tergabung dalam satu komplotan, yang merencanakan kerusuhan aksi 22 Mei di Jakarta dengan upaya pembunuhan.
Menurut polisi, komplotan tersebut sudah membagi peran masing-masing.
Empat tersangka, yakni HK, AZ, IR, dan TJ berperan sebagai eksekutor untuk membunuh empat jenderal tokoh nasional.
Sementara dua tersangka lainnya AD dan AF adalah penyuplai dan penjual senjata api.
Yang paling menyita perhatian adalah AF, karena dialah satu-satunya tersangka perempuan.
Diketahui, AF adalah warga Pancoran, beralamat di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
AF ditangkap polisi pada Jumat (24/5/2019) di Bank BRI Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
"Perannya (AF) pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK. Ini seorang perempuan," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Menurut Iqbal, AF menjual senjata api revolver Taurus kaliber 38 kepada tersangka HK.
Dari tangan AF lah, HK mendapatkan revolver Taurus kaliber 38 yang dibelinya seharga Rp 50 juta.
Revolver yang dibeli HK dari AF pernah dibawa turun saat memimpin timnya ikut unjuk rasa pada 21 Mei 2019.
Namun, hari itu juga HK ditangkap polisi di lobi Hotel Megaria Menteng Jakarta Pusat.
Iqbal tidak menjelaskan di mana HK dan AF bertemu untuk transaksi jual beli revolver Taurus kaliber 38.