Pilpres 2019

Soal Putusan Sengketa Pilpres 2019, Hakim Mahkamah Konstitusi Dinilai Pengamat akan Bersikap Netral

Pengumuman hasil gugatan Pilpres 2019 dari Prabowo-Sandi akan segera diumumkan seperti apa hasilnya Pilpres 2019. Ini tanggapan pengamat.

Editor: Budi Susilo
YouTube Mahkamah Konstitusi RI
Mahkamah Konstitusi soal Gugatan Pilpres 2019. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pengumuman hasil gugatan Pilpres 2019 dari Prabowo-Sandi akan segera diumumkan. Kali ini Mahkamah Konstitusi yang menangani perkara gugatan Pilpres 2019

Nah, banyak yang memprediksi atas hasil keputusan hasil sidang Mahakamah Konstitusi. 

Pengamat hukum tata negara, Bivitri Susanti meyakini seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang berjumlah sembilan orang akan bersikap netral dalam memutus gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.

Menurutnya, netralitas kesembilan hakim MK tak perlu diragukan.

Alasannya, seluruh hakim tersebut dipilih Mahkamah Agung (MA), DPR, dan pemerintah.

"MK netral kok dan banyak studi yang menunjukkan bahwa putusan-putusan mereka memang netral," kata Bivitri dalam sebuah diskusi bertajuk 'Sidang Sengketa Pilpres Dimulai: Akankah Politik Memanas Lagi?', di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Bivitri juga menilai para hakim MK tak akan bisa terpengaruhi tekanan atau aksi massa.

Hakim MK, kata dia, juga tak mungkin mengabulkan gugatan yang lemah dan dampak yang tidak signifikan guna mengubah hasil Pilpres.

"Tekanan massa enggak akan berpengaruh kok, apalagi para hakim dipilih berdasarkan integritas yang jelas," jelasnya.

Senada dengannya, Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi meminta semua pihak percaya kemampuan dan profesionalitas hakim MK.

Karena menurut Veri, para hakim MK telah teruji sebelumnya dengan memutus beberapa perkara Pilkada.

"Kami yakin hakim di MK menurut saya tidak perlu diragukan lagi mereka akan memutus perselsiihan sengketa dengan sebaik-baiknya," katanya.

Jadwal dan tahapan sidang sengketa Pilpres 2019

 Sidang perdana penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 akan digelar besok, Jumat (14/6/2019).

Sidang perdana penyelesaian sengketa Pilpres digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Agenda sidang perdana penyelesaian sengketa Pilpres 2019 yakni mendengarkan permohonan dari pihak pemohon.

Sehingga dalam sidang tersebut akan dihadirkan pemohon, termohon, pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Jadi pemohon akan diundang dipanggil ke MK termasuk juga termohon. Agendanya mendengarkan permohonan pemohon," ujar juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, Kamis (13/6/2019) dilansir Kompas.com.

Adapun pihak pemohon dalam sidang sengketa Pilpres 2019 adalah tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presidwn nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Pihak termohon dalam kasus sengketa Pilpres 2019 ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sedangkan pihak terkait yang dimaksudkan adalah tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf.

Jika besok sidang pertama baru digelar, kapan sengketa Pilpres 2019 selesai?

Rangkaian sidang sengketa Pilpres 2019 akan berlangsung hingga 28 Juni 2019.

Setelah sidang perdana digelar, MK akan melakukan sidang pemeriksaan atau pembuktian.

Setelah pemeriksaan atau pemeriksaan selesai, hakim akan melakukan rapat permusyawaratan untuk memutuskan hasilnya.

Adapun rangkaian dan jadwal sidang sengketa Pilpres 2019 adalah sebagai berikut:

14 Juni 2019

Sidang pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.

17-24 Juni 2019

Pemeriksaan persidangan

25-27 Juni 2019

Rapat permusyawaratan Hakim

28 Juni 2019

Sidang pengucapan putusan.

28 Juni-2 Juli 2019

Penyerahan salinan putusan dan pemuatan laman. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Yakin Hakim MK Netral Dalam Memutus Sengketa Pilpres 2019, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/13/pengamat-yakin-hakim-mk-netral-dalam-memutus-sengketa-pilpres-2019?page=all.
Penulis: chaerul umam
Editor: Adi Suhendi

Subscribe official YouTube Channel

Baca juga:

TERPOPULER - Sosok Barbie Kumalasari yang Mengaku Bisa Berhubungan Suami Istri 8 Kali Sehari

Kembali Berjualan, Pedagang Rujak Cingur yang Viral Beberkan Perjalanan Panjang Usahanya

Kode Booking Terbukti Bodong; Ratusan Calon Penumpang Akhirnya Gagal Terbang

8 Fakta Penganiayaan Sadis di Jalanan Balikpapan, Sama-sama Tuna Rungu hingga Tak Peduli Ada Warga

Detik-detik Insiden Kapal Karam di Sungai Mahakam, Penumpang Tercebur hingga Mobil Hanyut

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved