Pilpres 2019

Bambang Widjojanto Ungkap Kejanggalan Dana Kampanye Pasangan Jokowi-Maruf Amin, Soroti NPWP Donatur

Bambang Widjojanto ungkap kejanggalan dana kampanye pasangan Jokowi-Maruf Amin, dari harta kekayaan hingga penyumbang dana jadi sorotan, ini faktanya

Tribunnews/ Gita Irawan
Kuasa hukum calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto bersama Denny Indrayana dan Iwan Satriawan mendatangi Mahkamah Konstitusi pada Senin (10/6/2019). 

"Ini terima banyak banget jadi ada Rp 33 miliar dari orang yang sumbernya sama NPWPnya dan juga alamatnya," terangnya.

"Penyumbangnya sama, namanya beda-beda," tambahnya.

Kemudian, Bambang Widjojanto membeberkan informasi yang bersumber dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

ICW, menurut tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan ada sumbangan dari dua kumpulan bernama Golfer TRG dan Golfer TBIG.

Hal ini pun turut diinformasikan melalui postingan akun Instagram, @indonesiaadilmakmur.

Dikutip dari unggahan akun Instagram @indonesiaadilmakmur, kedua kelompok tersebut ditenggarai berasal dari bendahara pasangan Capres Nomor Urut 01.

Selain itu juga diduga untuk menampung modus penyumbangan

Pertama, mengakomodasi penyumbang yang tidak ingin diketahui identitasnya.

Kedua mengakomodasi penyumbang perseorangan yang melebihi dana kampanye sebesar Rp 2,5 miliar.

Kemudian teknik pemecahan sumbangan dan penyamaran sumber asli dana kampanye diduga terjadi dalam pemilu.

Ada pun Golger TRG dan Golfer TBIG masing-masing menyumbang Rp 18.197.500.000,00 dan Rp 19.724.404.138,00.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan TribunJakarta.com masih mencoba mendapatkan tanggapan dari kubu TKN Jokowi-Maruf Amin terkait apa yang disampaikan Bambang Widjojanto ini.

Simak Videonya:

Maruf Amin Disebut Bisa Didiskualifikasi, Ini Penjelasan Bambang Widjojanto hingga Reaksi Yusril

Bambang Widjojanto menyoal status Maruf Amin yang disebut memiliki jabatan di BUMN.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved