Demi Harga Diri Warga Balikpapan Ini Pukuli Pria yang Selingkuh dengan Istrinya

Gak direncanakan. Saya mau pulang, kok, berselisihan, saya buntutin, ternyata Istri saya sama selingkuhannya itu. Saya tanya dia ngaku sepupu

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Supartono Sudin SH MH didampingi Waka Polsek AKP Wiyono gelar 2 tersangka kasus penganiayaan di muka umum, Jumat (14/6/2019) di Mako Polsek Balikpapan Utara. 

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku melakukan pengeroyokan bukan tanpa sebab. Sofyan mengaku kesal melihat korban membonceng istrinya, Maryani. Keduanya mengendarai sepeda motor, kala itu mereka melintas di Jalan Soekarno Hatta KM2.5 Balikpapan.

Melihat pemandangan itu, Sofyan naik darah. Ia mengejar korban yang masih membonceng istrinya. Di depan toko ban, ia berhasil menghentikan motor korban.

"Sofyan meminta korban menghentikan motor dan berhent. Dari sanalah, tersangka dan korban cekcok mulut," kata Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Supartono Sudin, Jumat (14/6/2019).

Cekcok mulut berujung pada pengeroyokan. Sofyan tak sendiri ia bersama ponaknnya Dicky. Ponakannya langsung memukul kepala dan badan korban, yang saat itu sudah turun dari sepeda motor.

Belum goyah. Korban menerima pukulan kembali ke arah muka oleh Sofyan. Tendangan pun tak ketinggalan mendarat di tubuh korban hingga ia tersungkur.

"Berkali-kali kedua tersangka memukul dan menendang korban," tuturnya.

Usai dipukuli korban sempat dibawa ke rumah pelaku. Di sana ia diminta mengakui perbuatannya, di hadapan pelaku korban pun meminta maaf.

Namun, luka bengkak dan memar pada wajah dan badan, hingga harus dirawat di RSKD Balikpapan membuat pihak korban tak terima. Lalu kemudian melapor ke kantor Polsek Balikpapan Utara.

"Anggota opsnal melakukan lidik, kemudian kedua tersangka berhasil diamankan Kamis kemarin di rumahnya," tuturnya.

Apa pun motifnya tetap saja di mata hukum keduanya tetap terjerat pasal 170 KUHPidana, lantaran telah menganiaya korban hingga luka-luka di muka umum. (bie)

Subscribe official YouTube Channel



Baca juga:


TERPOPULER Sejarah Mencatat MK Tak Pernah Kabulkan Gugatan Pihak yang Kalah di Pilpres


Link Live Streaming dan Cara Menonton Sidang Gugatan Pilpres 2019 Langsung dari Gedung MK


Instagram Down di Seluruh Dunia dan Hashtag #instagramdown Menggema, Pihak IG Unggah Pernyataan


TERPOPULER - Pasangan Terpaut Usia 17 Tahun, Intip Rumah Ajun Perwira dan Janda Kaya Beranak 3


Copa America 2019 Brasil vs Bolivia Prediksi & Prakiraan Formasi, Ambisi Tuan Rumah Tanpa Neymar

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved