Pilpres 2019

Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 Diundur, Dikhawatirkan Bakal Rugikan Semua Pihak

Hakim Mahkamah Konstitusi, dikatakan Bivitri, memiliki wewenang apakah akan memperpanjang masa sidang atau tidak.

Editor: Budi Susilo
YouTube Mahkamah Konstitusi RI
Mahkamah Konstitusi. Hakim Mahkamah Konstitusi, dikatakan Bivitri, memiliki wewenang apakah akan memperpanjang masa sidang atau tidak. 

Setelah pemeriksaan atau pemeriksaan selesai, hakim akan melakukan rapat permusyawaratan untuk memutuskan hasilnya.

 

Adapun rangkaian dan jadwal sidang sengketa Pilpres 2019 adalah sebagai berikut:

14 Juni 2019

Sidang pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.

17-24 Juni 2019

Pemeriksaan persidangan

25-27 Juni 2019

Rapat permusyawaratan Hakim

28 Juni 2019

Sidang pengucapan putusan.

28 Juni-2 Juli 2019

Penyerahan salinan putusan dan pemuatan laman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diundurnya Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 Dikhawatirkan Bakal Merugikan Semua Pihak, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/14/diundurnya-sidang-lanjutan-sengketa-pilpres-2019-dikhawatirkan-bakal-merugikan-semua-pihak?page=all.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi

Subscribe official YouTube Channel

Baca juga:

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved