Hasil Razia, Kasatpol PP Sebut Dua Kendaraan Dinas Parkir di Tempat Hiburan Malam Hingga Dini Hari
Pemkab Kutai Timur menggelar coffe morning. Satpol PP melaporkan hasil razia THM selama libur Ramadhan dan Lebaran
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Coffee morning di lingkungan Pemkab Kutai Timur, Senin (17/6/2019), merupakan coffee morning perdana pasca-libur panjang Lebaran 2019.
Beragam hal dibahas dalam pertemuan yang rutin digelar setiap Senin pagi tersebut.
Mulai dari pelayanan, anggaran, hingga keluhan yang dilontarkan pada pemerintah.
Pertemuan ini juga menjadi momen para Kepala SKPD melaporkan program kerja dan kendala yang dihadapi.
Tak terkecuali, Plt Kasatpol PP Kutai Timur, Didi Herdiansyah yang melaporkan seputar program kerja yang telah dilaksanakan dan akan dilaksanakan.
Program yang telah dilaksanakan, selain penertiban PKL di sepanjang Jalan Yos Sudarso I - IV yang merupakan jalan protokol di Sangatta, adalah razia pada 23 Tempat Hiburan Malam.
Terdiri dari kafe dan penginapan “sedap malam” di sekitar Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
“Dari hasil razia yang dilakukan, yakni dengan mengecek surat-surat izin usaha serta pekerjanya.
Ternyata seluruh THM maupun penginapan “sedap malam” tidak memiliki izin usaha maupun operasional.
Sehingga perlu dilakukan tindak lanjut terhadap keberadaan mereka yang tidak memiliki izin ini,” ungkapnya di hadapan Sekda Irawansyah yang memimpin coffee morning bersama Asisten Pemkesra, Suko Buono, Asisten Ekbang, Rupiansyah dan Asisten Administrasi Umum, Yulianti.
Masih soal THM, Didi juga mengkritisi dua unit mobil plat merah atau mobil dinas yang kerap ditemukan parkir di sebuah THM.
Satu kendaraan Innova warna hitam dan satu Daihatsu Terios.
Kedua kendaraan ini menurut Didi sudah difoto dan akan dilaporkan.
“Dua kendaraan ini, pernah kami tunggu di luar THM, dari jam 11 malam sampai jam 3 dini hari tidak keluar juga.
Kami berharap tidak ada kendaraan dinas yang dibawa ke THM.