Sederet Fakta Pengemudi BMW Todongkan Pistol ke Pria Tua Saat Terjebak Macet, Diduga Ada Anak Kecil
Sejumlah fakta baru terkuat terkait koboi gambir, Andi Wibowo (53) yang menodongkan pistol di jalanan. Diduga snak kecil di mobil panther
"Betul asli senpinya, jenisnya Walther kaliber 32," ucapnya kepada awak media, Sabtu (15/6/2019).
Dikatakan Arie, pelaku sudah memiliki senjata api tersebut selama lima tahun dan selama ini digunakan untuk menjaga diri.
"Palaku sudah menggunakan senjata ini kurang lebih lima tahun untuk bela diri," ujarnya.
Tak hanya itu, pelaku dikatakan Arie juga memiliki surat-surat kepemilikan senjata api.
"Izinnya ada, tapi saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan di Wasendak (pengawasan senjata api dan bahan peledak) dari bagian perizinan," kata Arie.
Meski telah lima tahun memiliki pistol jenis Walther tersebut, namun sang pelaku tidak terdaftar sebagai anggota di persatuan menembak sasaran dan berburu Indonesia (Perbakin).

"Tidak, tidak terdaftar di Perbakin karena memang senjata itu dipergunakan untuk bela diri," ucapnya.
Polisi sendiri masih terus mendalami dari mana sang pelaku mendapatkan senjata api tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan pelaku yang diketahu bernama Andy Wibowo, dirinya mengaku mendapatkannya dari hasil hibah.
"Saya dapat hibah," ujarnya kepada awak media.
8. Menangis minta maaf
Pengemudi BMW yang mengeluarkan pistol dan menodongkannya kepada pengemudi panther di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat mengaku salah dan meminta maaf.
Sambil menangis, pelaku yang bernama Andi Wibowo ini meminta maaf kepada pengemudi mobil panther juga kepada seluruh masyarakat atas sikapnya.
"Ya, saya minta maaf dan saya mengakui kesalahan saya. Saya minta maaf kepada pengemudi panther dan meminta maaf kepada seluruh khalayak masyarakat," ucapnya di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Ia pun berjanji tidak akan mengulangi dan melakukan perbuatannya lagi.
"Enggak, dan tidak akan melakukan lagi," kata dia.
Sementara itu mengenai kepemilikan senjata masih didalami oleh pihak kepolisian. Pelaku mengaku telah memiliki senjata itu kurang lebih 5 tahun.
9. Terancam 12 tahun penjara
Akibat perbuatannya, Andi terancam pidana penjara 12 tahun penjara.
Andi terancam Pasal 1 (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
"Pelaku terancam UU Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 335 dengan ancaman satu tahun," kata Arie.
(tribun network/tribunjakarta/kompas.com/fah/coz)
Artikel ini sebagian telah tayang di surya.co.id dengan judul Nasib Tragis Direktur Pengemudi BMW yang Todongkan Pistol ke Pria Tua, Nangis & Positif Narkoba.
Subscribe official Channel YouTube:
BACA JUGA:
Presiden Jokowi Main dengan Cucu di Bali, Tingkah Ibu Negara Iriana Bawa Tas Besar jadi Sorotan
LINK LIVE STREAMING MotoGP Catalunya 2019 Malam Ini di Trans 7, Valentino Rossi Start di Posisi Lima
Nenek Awis Sempat Berteriak, Namun Sia-sia, tak Ada yang Menolongnya, Esoknya Ditemukan tak Bernyawa
2 Satwa Beruang Madu Masuk Perangkap Babi Hutan, Kondisinya Menyedihkan, Kaki Harus Diamputasi
Viral Uang Panaik Setengah Miliar, Ternyata Profesi Wanita Cantik Ini Bergengsi, Intip Foto-fotonya