Kabar Artis

Disebut Rugikan & Hancurkan Masa Depan Hilda Vitria, Kriss Hatta Dituntut 4 Tahun Penjara

Aktor Kriss Hatta dituntut 4 tahun penjara atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan selebriti Hilda Vitria.

Instagram @hvkhildavitriakhan/@krisshatta07
Hilda Vitria Khan dan Kriss Hatta 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus hukum yang melibatkan Kriss Hatta dan Hilda Vitria sudah sampai pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Kriss Hatta dituntut 4 tahun penjara atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan selebriti Hilda Vitria.

Kriss Hatta disebut sudah menghancurkan masa depan Hilda Vitria akibat pemalsuan dokumen pernikahan itu.

Hal tersebut diungkapkan pengacara Hilda Vitria, Fachmi Bachmid setelah sidang yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019) itu.

Dalam video unggahan kanal YouTube beepdo, Senin (17/6/2019), Fachmi Bachmid mengaku bersyukur atas tuntutan 4 tahun penjara kepada Kriss Hatta.

"Yang pertama saya ucapkan alhamdulillah ya, karena menurut pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahwa perbuatan yang didakwakan."

"Sebagaimana di dalam dakwaan alternatif, dakwaan ketiga, pasal 26 ayat 2, itu menurut Jaksa Penuntut Umum terbukti," terang Fachmi Bachmid.

 

Dalam pertimbangan JPU, Fachmi Bachmid mendengar pernyataan bahwa Kriss Hatta sudah merugikan hingga menghancurkan masa depan Hilda Vitria.

Tak hanya itu, Kriss Hatta juga disebut sudah meresahkan masyarakat.

 

Diungkap Kepala KUA, Buku Nikah Hilda Vitria dan Kriss Hatta Asli, Begini Reaksi Billy Syahputra

Tinggal Bersama dengan Kriss Hatta, Ternyata Hilda Vitria Punya Kekasih Gelap, Siapa Dia?

 

"Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, dan kini saya sempat dengar."

"Yang pertama itu merugikan dan menghancurkan masa depan Hilda, yang kedua itu meresahkan masyarakat," terang Fachmi Bachmid.

"Nah berdasarkan beberapa hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut 4 tahun, dikurangi masa penahanan," imbuhnya.

Berikut video lengkapnya (menit ke-0.46):

 

Sementara itu, Kriss Hatta tertawa kala dirinya dituntut hukuman penjara 4 tahun lantaran pernyataan JPU dirasa janggal.

"Saya dituntut empat tahun penjara, wow luar biasa sekali," ujar Kriss Hatta sambil tertawa.

Sementara itu, pihak pengacara Kriss Hatta juga merasa janggal dengan tuntutan dari JPU yang disebut tak sesuai fakta.

"Yang jelas kami terkait dengan tuntutan dari JPU ya sangat bertolak belakang dari fakta persidangan."

"Teman-teman semua saksikan bahwa fakta persidangan, apa yang dijelaskan oleh JPU tadi sangat tidak mendasar," ungkap pengacara Kriss Hatta.

Mahar Berupa Cincin juga Pernah Diterima Hilda Vitria dari Kriss Hatta

Hilda Vitria Akui Pernikahan dengan Kriss Hatta, Sebut Menikah dalam Kondisi Tertekan

 

Bahkan pihak JPU dianggap hanya mengedepankan emosi semata dalam memberikan tuntutan.

"Kami melihat JPU cuma menggunakan kacamata kuda dan emosional dalam melakukan tuntutan terhadap klien kami," kata pengacara Kriss Hatta.

Dengan tuntutan yang tak sesuai dasar hukum, pihak pengacara Kriss Hatta menganggap ada keraguan dalam menjatuhkan tuntutan.

"Bahkan saya di pasal 26 ayat 2 itu kan harusnya tuntutan 5 tahun kan, kenapa dia enggak maksimal menuntut 5 tahun?" ujar pengacara Kriss Hatta.

"Ada keragu-raguan majelis dalam menuntut. Artinya dia merasa bahwa ada kelalaian mereka dalam perkara ini," imbuhnya.

Berikut video lengkapnya (menit ke-0.52):

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Dituntut 4 Tahun Penjara, Kriss Hatta Disebut Hancurkan Masa Depan Hilda Vitria, https://wow.tribunnews.com/2019/06/18/dituntut-4-tahun-penjara-kriss-hatta-disebut-hancurkan-masa-depan-hilda-vitria?page=all.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Rekarinta Vintoko

Subscribe official Channel YouTube:

BACA JUGA:

Walau Telah Merintih Kesakitan, Pelaku Tetap Lanjutkan Menyodomi Korbannya

Laka Maut di Cipali, Sofian Rahadi Baru Tahu Ayah dan Adik Tewas Saat Lihat Bendera Kuning di Rumah

Bukan Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara atas Dugaan Penyebaran Konten Asusila

Tak Ingin Berdusta, Jubir BPN Ini Justru Sebut Prabowo-Sandi Bakal Kalah di Mahkamah Konstitusi

Harga Tiket Pesawat AirAsia Rute Jakarta-Singapura Rp 150.000, Bagaimana Maskapai Jenis Ini Untung?

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved