Pipres 2019

Meski Masuk Target Pembunuhan, Wiranto Sudah Maafkan Kivlan Zen, Tapi Hukum Tak Bisa Diintervensi

Wiranto mengaku telah menerima surat permohonan perlindungan hukum yang diajukan Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan sudah membaca surat tersebut.

Editor: Doan Pardede

Hal itu disampaikan Tonin saat ditanya apakah ia mengirim surat permohonan tersebut kepada sejumlah pejabat.

Tonin mengungkapkan, surat tersebut dikirim pada 3 Juni kepada dua menteri dan tiga pejabat militer tersebut atas permintaan Kivlan.

Tujuan pengiriman surat tersebut untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan kepada polisi.

"Benar (kirim surat). Diajukan tanggal 3 Juni 2019. Mengirimkan surat ke Menhan, Menko Polhukam, Pangkostrad, Kastaf Kostrad, dan Danjen Kopasus untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan di kepolisian," papar Tonin melalui pesan singkat, Rabu (12/6/2019). 

Subscribe official Channel YouTube:

BACA JUGA:

Walau Telah Merintih Kesakitan, Pelaku Tetap Lanjutkan Menyodomi Korbannya

Laka Maut di Cipali, Sofian Rahadi Baru Tahu Ayah dan Adik Tewas Saat Lihat Bendera Kuning di Rumah

Bukan Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara atas Dugaan Penyebaran Konten Asusila

Tak Ingin Berdusta, Jubir BPN Ini Justru Sebut Prabowo-Sandi Bakal Kalah di Mahkamah Konstitusi

Harga Tiket Pesawat AirAsia Rute Jakarta-Singapura Rp 150.000, Bagaimana Maskapai Jenis Ini Untung?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Permohonan Kivlan Zen, Wiranto Tegaskan Hukum Tak Bisa Diintervensi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved