Breaking News

Pilpres 2019

Selain Akui Terima Uang, Awal Perkenalan Kivlan Zen dan Tersangka HM Terungkap, Bermula dari Grup WA

Kivlan Zen mengaku menerima 4.000 dolar Singapura dan Rp 50 juta dari tersangka kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap 4 pejabat tinggi negara, HM

Editor: Doan Pardede

Kivlan tengah menjalani penahanan di Rutan POM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari.

Kivlan Zen Tunjukkan Rekening Pribadi ke Polisi

Mayor Jenderal (Purn)  Kivlan Zen menunjukkan transaksi di rekening pribadinya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara yang menjerat politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Habil Marati (HM).

Rekening tersebut menunjukkan jumlah uang yang dimiliki Kivlan dan asal usul Kivlan mendapatkan uang tersebut.

"Mereka (penyidik) minta keterangan apakah beliau (Pak Kivlan) ini mempunyai uang. Jadi, untuk membuktikan bahwa Pak Kivlan mempunyai uang, maka beliau katakan 'Ini rekening saya. Saya punya duit'," kata kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Yuntri pun mempersilahkan penyidik untuk memeriksa transaksi uang dalam rekening tersebut.

Ia mengakui Kivlan menerima sejumlah uang dari tersangka HM.

Namun, uang tersebut digunakan untuk keperluan unjuk rasa dan tidak ada kaitannya dengan pembelian senjata api.

"(Pak Kivlan) mengakui (menerima dana dari HM). Tapi tidak sesuai informasi. (Uang itu) hanya untuk demo dan tidak ada kaitan untuk pembelian senjata," ungkap Yuntri.

Baca juga :

Kivlan Zen dan Soenarko Terjerat, Begini Makna Kata Makar Bagi TNI Versi Jenderal Gatot Nurmantyo

Persekongkolan Kivlan Zen dan Habil Marati dalam Rencana Pembunuhan 4 Pejabat Bermula dari Sini

Sosok Habil Marati

Abdul Rasyid Syawal mengaku sebagai satu dari sekian sejumlah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang kaget dan tak percaya atas penahanan rekannya, Habil Marati, oleh polisi.

Apalagi, Habil ditetapkan sebagai tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat  pejabat tinggi negara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved