Bahas Saksi Orang Kampung, Bambang Widjojanto Nyaris Diusir Hakim MK dari Ruang Sidang
Bambang Widjojanto nyaris diusir Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. Keduanya berdebat seru bahan saksi orang kampung di Pilpres 2019
TRIBUNKALTIM.CO - Perdebatan seru antara Hakim Mahkamah Konstitusi, dengan Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, kembali terjadi.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga, sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019).
Agendanya, melihat bukti dan mendengarkan keterangan saksi dari BPN Prabowo-Sandi.
Kali ini, perdebatan seru Bambang Widjojanto dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
Kejadian bermula saat Arief Hidayat memertanyakan materi kesaksian seorang saksi bernama Idham Amiruddin.
“Jadi kesaksian anda berkaitan tentang DPT (Daftar Pemilih Tetap).
DPT di kampung anda?” tanya Arief.
Setelah itu Arief Hidayat memertanyakan kesaksian Idham.
Lantaran menurut Arief Hidayat seharusnya Idham menyampaikan kesaksian soal fakta DPT di kampungnya, bukan seluruh Indonesia.
Setelah itu Bambang Widjojanto menyela untuk membela saksinya tersebut.

“Mohon maaf Yang Mulia Hakim, saya dari kampung dapat mengakses seluruh Indonesia.
Bapak seolah-olah melakukan ‘judgement’ bahwa orang kampung tak tahu apa-apa, itu juga tidak benar.
Tolong dengarkan dulu kesaksiannya,” hardik Bambang Widjojanto kepada Arief Hidayat.
Arief Hidayat pun merespon pernyataan Bambang Widjojanto tersebut dengan ancaman akan mengusir BW dari ruang sidang jika tak menghentikan intervensinya.
“Saya kira sudah cukup Pak Bambang, kalau anda tak bisa stop saya akan suruh anda keluar, sekarang biarkan saya dialog dengan saksi,” tegas Arief dengan nada tinggi.
Bambang Widjojanto mengatakan dirinya membela saksinya lantaran menurutnya hakim MK terus memberi intimidasi kepada Idham.
