KPop

Kasus Narkoba Hanbin eks iKON Diproses ke Kejaksaan

Kasus narkoba Kim Hanbin eks iKON terus berlanjut. Kasusnya kini dilimpahkan ke Kejaksaan setempat.

YG Entertainment
Kasus Narkoba Hanbin eks iKON Diproses ke Kejaksaan 

Kim Hanbin alias B.I memutuskan untuk keluar dari iKON setelah terseret kasus narkoba yang diungkap media Dispatch, Rabu (12/6/2019).

Keputusan B.I untuk hengkang lantaran malu dengan rekan-rekan segrupnya dan para penggemar iKON.

Kasus ini mencuat setelah Dispatch mengungkap percakapan Kakao Talk antara B.I iKON dengan pengedar narkoba "A" yang telah ditangkap kepolisian pada Agustus 2016.

Hanbin alias B.I berniat untuk menggunakan dan memesan narkoba pada tahun 2016 lalu.

Meskipun begitu YG Entertainment yang sempat membantah bahwa Hanbin alias B.I menggunakan narkoba secara resmi mengumumkan telah memutuskan kontrak eksklusif dengan leader iKON tersebut.

Kim Hanbin alias B.I iKON
Kim Hanbin alias B.I iKON (Instagram/@hanbinbun)

Kekecewaan dan kesedihan iKONIC (penggemar iKON) tak terbendung, kata kunci Hanbin dan iKON menjadi trending topic Twitter untuk menguatkan B.I.

Berikut kronologis pengungkapan Hanbin alias B.I atas tuduhan penggunakan narkoba.

1. Dispatch Ungkap Isi Percakapan

Dispatch merilis laporan eksklusif yang menyatakan pada tahun 2016 member iKON dicurigai membeli dan menggunakan narkoba jenis LSD (Lysergic acid diethylamide)

Obat terlarang itu dibeli dari seorang pengedar wanita "A".

"A" ditangkap dan ponselnya ditahan oleh polisi tetapi polisi tidak pernah memanggil dan menyelidiki B.I iKON.

Di bawah ini adalah isi dari chatroom Kakao Talk dari bulan April 2016 yang diduga antara B.I iKON dan pengedar wanita "A":

Berikut ini isi percakapan Kakao Talk diduga B.I iKON dan seorang wanita :

Percakapan diduga B.I iKON dan A.
Percakapan diduga B.I iKON dan A. (Dispatch)

B.I : Hehehe, aku ingin LSD untuk hidup, apakah itu kuat?

A : Di negara ini, LSD termasuk yang terbaik, narkoba peringkat pertama.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved